Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicecar Komisi III soal SP2 Novel Baswedan, Ini Jawaban KPK

Kompas.com - 18/04/2017, 22:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR mencecar Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pertanyaan seputar penerbitan Surat Peringatan Kedua (SP2) terhadap penyidik Novel Baswedan.

SP2 tersebut belakangan dicabut kembali oleh Pimpinan KPK dengan pertimbangan sejumlah hal.

Salah seorang Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Masinton Pasaribu mempertanyakan sikap KPK yang menerbitkan SP2 lalu mencabutnya. 

Itu, kata Masinton, dirasa ganji. Apalagi, kata dia, SP2 itu sudah bocor ke publik.

(Baca: Pimpinan KPK Cabut SP2 untuk Novel Baswedan)

"Kami, juga publik, tahu SP2 diterbitkan lalu dicabut. Dimana prinsip zero tolerance? Berarti ada pelanggaran sehingga pimpinan melakukan SP2. Itu juga sudah melalui rapat pimpinan (KPK)," kata Masinton dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017) malam.

Adapun Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman meminta KPK menjelaskan secara rinci mekanisme penerbitan SP2.

"Apa alasannya? Siapa sasarannya? Bagaimana sampai muncul ke publik? Ini penting supaya betul-betul dibangun soliditas. Ini kan enggak jelas. Menimbulkan spekulasi yang sangat tidak produktif," tutur Benny.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebutkan, penerbitan SP2 harus melalui pemeriksaan oleh pengawas internal yang juga melibatkan ahli dari luar KPK.

Setelah melalui proses tersebut, baru ada keputusan bahwa SP2 harus diterbitkan. Namun, setelah SP2 dikeluarkan ternyata ada hal-hal yang tak terperhatikan.

(Baca: Ini Alasan Pimpinan KPK Berikan SP2 untuk Novel Baswedan)

"Itu yang dibawa Wadah Pegawai KPK. Saat itu kami (pimpinan) berembuk, kami batalkan SP2 ini sambil melihat keseluruhan," ucap Laode.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw sempat menimpali pernyataan Laode dan menanyakan tentang siapa yang menandatangani SP2 tersebut.

Laode menjawab, semua pimpinan harus ikut menandatangani jika Ketua KPK menandatangani. Namun Wenny menganggap jawaban Laode ragu-ragu.

"Bapak jawabnya kikuk, saya jadi ragu. Apalagi itu sudah dikeluarkan, tiba-tiba dicabut. Dan peristiwa ini berbarengan dengan kejadian. Ini kan berproses, kenapa itu di-cut? Dan siapa yang bertanggungjawab?" tanya Wenny.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com