JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Luar Negeri Angola, Georges Rebelo Pinto Chikoti menyatakan, negaranya siap mendukung rencana pencalonan diri Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2019-2020.
"Saya akan menulis ke Menteri Luar Negeri. Saya pikir di akhir bulan ini Indonesia sedang berkampanye untuk menjadi anggota Dewan Keamanan," kata Chikoti di Kantor Wapres, Rabu (12/4/2017).
"Jadi kami mendukung Indonesia," ujar dia.
Kampanye Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB telah dimulai ketika Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri Sidang Umum PBB, September 2016 lalu.
(Baca: Wapres Buka Kampanye Pencalonan Indonesia sebagai Anggota DK PBB)
Menurut Kepala Sekretariat Wakil Presiden, Mohamad Oemar, Indonesia pernah memiliki pengalaman menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada 1999-2000.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menyebutkan, Indonesia memiliki syarat utama untuk menjadi anggota tidak tetap DK PBB.
Sebagai negara berpenduduk keempat terbesar dunia, negara demokrasi terbesar ketiga dunia, dan negara berpenduduk muslim terbesar dunia, Indonesia dinilai memenuhi syarat itu.
"Oleh sebab itu Indonesia menjadi bukti bahwa Islam, demokrasi, modernitas dan penguatan perempuan dapat terjalin dalam satu harmoni. Dengan lebih dari 17 ribu pulau yang didiami oleh lebih dari 1.300 kelompok etnis," kata Retno.
(Baca: Menlu Retno Sebut Indonesia Miliki Syarat Utama Sebagai Anggota Tidak Tetap DK-PBB)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.