Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jurus Mahkamah Agung Tingkatkan Integritas Pegawainya

Kompas.com - 10/04/2017, 13:45 WIB
Haris Prahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di era ketatnya persaingan sumber daya manusia, tuntutan berubah lebih baik menjadi suatu hal penting. Perubahan itu dapat dimulai dengan penerapan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.

Menurut World Talent Report yang dikeluarkan Institute of Management Development pada 2015, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia masih berada di peringkat 41 dari 61 negara yang diteliti. Angka itu lebih rendah dari capaian Singapura yang berada di ranking ke-10, Malaysia (15), dan Thailand (34), dan Filipina (44).

Salah satu lembaga yang tengah gencar memperbaiki SDM adalah Mahkamah Agung (MA). Sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia, MA pun dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam hal keadilan hukum.

"Persoalan utama kami saat ini adalah fungsi koordinasi yang belum merata atau belum membumi hingga tingkat bawah lembaga MA," ujar Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo di sela-sela acara Lokakarya Penyusunan Peta Jalan Manajemen SDM Berbasis Kompetensi MA Republik Indonesia, Senin (10/4/2017), di Jakarta.

Adapun lokakarya itu terwujud berkat kerja sama MA dengan The European Union-United Nations Development Programme (EU-UNDP) Sustain.

Dalam upaya mengembangkan SDM berbasis kompetensi tersebut, lanjut Achmad Setyo, MA menyadari pentingnya peta jalan yang komprehensif dan berkelanjutan. Peta jalan itu pun diharapkan mampu meningkatkan fungsi koordinasi internal MA yang terdiri dari sekitar 30.000 pegawai.

Menurut dia, peta jalan SDM berbasis kompetensi yang MA buat pun sudah sesuai dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035. Untuk itulah, kini MA telah melakukan sejumlah inisiatif, seperti seleksi terbuka, adanya e-learning, dan sebagainya.

Dia berharap dengan adanya peta jalan SDM berbasis kompetensi, sistem internal akan terbangun dengan sendirinya. Dengan begitu, ke depan siapa pun yang memimpin MA atau apa pun kebijakannya, ada kesinambungan sistem dalam MA.

Ketua Kamar Pembinaan MA Takdir Rahmadi yang juga hadir dalam acara itu mengatakan bahwa peta jalan SDM berbasis kompetensi itu kian dibutuhkan. Terlebih lagi, sejak reformasi, MA memiliki kewenangan  non-yudisial, seperti pengelolaan keuangan, aset, dan SDM.

Dok UNDP Mahkamah Agung bekerja sama dengan EU-UNDP Sustain tingkatkan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi dalam lokakarya Penyusunan Peta Jalan Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi, Senin (10/4/2017), di Jakarta. Lokakarya itu terselenggara dengan bantuan EU-UNDP Sustain.
"Ini relatif pekerjaan baru bagi MA dibandingkan lembaga-lembaga lainnya. Perbaikan SDM sudah dijalankan, tetapi belum secara menyeluruh," ujar Takdir.

Ia mencontohkan, ketika sebuah keputusan dikeluarkan oleh pimpinan MA, sering kali muncul kritik dari internal lembaga. Hal ini, terjadi karena para pegawai di MA masih bekerja dalam kamar masing-masing.

Takdir pun berharap peta jalan SDM berbasis kompetensi dapat memperbaiki masalah tersebut.

Sementara itu, Manajer Proyek EU-UNDP Sustain Gilles Blanchi yang juga berbicara dalam forum tersebut, menyatakan perbaikan kualitas SDM di Mahkamah Agung menjadi hal krusial untuk meningkatkan integritas hukum di Tanah Air.

Dengan adanya peta jalan itu, lanjut Blanchi, MA dapat mengintegrasikan berbagai kebijkan SDM. Seperti menggabungkan sistem perekrutan, promosi, dan sebagainya.

"Dengan begitu maka akan tercipta tranparansi dan akuntabilitas di MA," ujar Blanchi.

Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas Prahesti Pandanwangi yang juga berbicara dalam forum itu mengatakan, pihaknya mendukung setiap langkah perbaikan manajemen SDM di lemabaga-lembaga negara, termasuk MA.

Prahesti mengatakan, penyusuan peta jalan tersebut merupakan bagian dari strategi reformasi birokrasi yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, kompetensi, dan komitmen pegawai terhadap organisasi. Menurut dia, pemerintah mengapresiasi bantuan pihak eksternal seperti yang dilakukan EU-UNDP Sustain.

"Itu menjadi alternatif pembiayaan selain dari APBN," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com