Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Menarik dari Sidang Keenam E-KTP

Kompas.com - 07/04/2017, 07:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) memasuki persidangan keenam, Kamis (6/4/2017).

Sebanyak delapan saksi dihadirkan dalam persidangan itu. Mereka yang bersaksi adalah mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan anggota Komisi II Markus Nari, dan mantan sekretaris fraksi golkar Ade Komarudin.

Selain itu ada juga Direktur Utama PT Quadra Solution Anang S. Sudiharjo, Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi, Dudy Susanto dari PT Softob Technology Indonesia (STI), dan mantas staf Kemendagri, Suciati.

Pemeriksaan saksi dibedakan dalam tiga termin. Pada termin pertama, jaksa menghadirkan Anas dan Novanto.

Termin kedua giliran Markus dan Ade Komarudin. Sementara itu, Anang, Fauzi, Dudy, dan Suciati mendapat giliran di termin terakhir.

Dalam sidang, ada sejumlah fakta menarik yang menjadi sorotan. Berikut hal-hal menarik dalam sidang keenam perkara e-KTP:

1. Bantahan Setya Novanto

Setya Novanto membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Novanto mengaku tak mengetahui apa pun terkait pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.

"Saya tidak tahu, saya tidak pernah tahu," kata Novanto kepada majelis hakim.

Novanto mengaku hanya mengetahui bahwa proyek e-KTP merupakan program nasional yang sangat bermanfaat bagi data kependudukan masyarakat.

(Baca: 6 Bantahan Setya Novanto Saat Namanya Terseret Kasus E-KTP)

Novanto juga membantah menerima sejumlah uang dari proyek itu. Dalam dakwaan, Novanto disebut menerima Rp 574,2 miliar.

"Itu tidak benar, saya yakin Yang Mulia," kata Novanto.

2. Anas Anggap Dituduhkan Cerita Fiksi dan Fitnah

Anas Urbaningrum disebut menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar 500.000 dollar AS.

Uang itu kemudian digunakan dalam Kongres Partai Demokrat untuk pencalonan sebagai ketua umum partai.

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Kemudian, Anas juga disebut menerima 11 persen dari anggaran poyek e-KTP, yakni sebesar Rp 574,2 miliar.

(Baca: Disebut Terima Duit Korupsi E-KTP, Anas Anggap Itu Fiksi dan Fitnah)

Setelah itu, Anas kembali mendapat uang dari Andi pada Oktober 2010 sebesar 3 juta dollar AS.

Pemberian uang berikutnya kepada Anas dilakukan sekitar Februari 2011 sebesar Rp 20 miliar.

Namun, Anas membantah adanya aliran uang e-KTP kepada dirinya maupun kongres partai.

"Kami ada sumber informasi yang mengatakan anda mendapatkan uang?" tanya hakim ketua Jhon Halasan Butar Butar.

"Itu bukan fakta, yang mulia. Itu keterangan fitnah. Itu fiksi dan fitnah," kata Anas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com