Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Politik Uang, Ini Jawaban Para Calon Komisioner Bawaslu

Kompas.com - 04/04/2017, 17:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak hal yang didalami Komisi II DPR terhadap calon komisioner Badan Pengawas Pemilu dalam uji kepatutan dan kelayakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2017).

Salah satunya adalah terkait politik uang yang marak terjadi setiap kali ada pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum.

Salah satu calon komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, politik uang memang masih marak terjadi.

Menurut dia, perlu ada perbaikan dari sisi regulasi dan pengawasan.

"Politik uang ini memang sudah jadi penyakit tahunan yang belum bisa kita cari solusinya. Maka yang paling penting perbaikan regulasi," kata Ratna.

Ratna mengatakan, saat ini sebenarnya sudah ada peraturan Bawaslu mengenai diskualifikasi calon yang melakukan politik uang.

Namun, politik uang itu harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. 

Terstruktur melibatkan aparat struktural, yaitu aparat pemerintah, penyelenggara pemilihan, dan tim kampanye.

Sementara sistematis artinya perbuatan direncanakan secara matang, tersusun, dan rapi.

Sedangkan masif adalah pelanggaran terjadi secara luas dalam satu atau beberapa tahapan pemilihan dan berdampak pada hasil pemilihan.

Ratna menilai, masih adanya batasan itu membuat Bawaslu kesulitan melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

"Kita punya semangat yang luar biasa untuk melakukan diskualifikasi. Tapi konsep aturannya harus diformulasi lagi," ucap Ratna.

Calon Komisioner Bawaslu lainnya, Abdullah, menilai, aturan mengenai diskualifikasi calon yang melakukan politik uang sudah cukup baik.

Hanya, dibutuhkan ketegasan dari Bawaslu untuk membuktikan politik uang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif untuk bisa mengimplementasikan aturan tersebut.

"Ada kewenangan Bawaslu yang terjadi praktik politik uang terstruktur, maka itu hukumnya di diskualifikasi. Itu yang harus dilakukan," ucapnya.

Sementara, calon lainnya, Abhan, menilai, akan lebih baik jika Bawaslu membuat sistem yang bisa mencegah politik uang sejak awal.

Misalnya, dari awal Bawaslu bisa meminta para calon untuk memperjelas dana kampanye yang akan digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com