Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah DPD Berpotensi Melanggar Hukum

Kompas.com - 03/04/2017, 09:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

(Baca: Rapat Panmus DPD Alot, Muncul Usulan Konsultasi ke MA)

Jalan tengah pun diambil. Paripurna tetap dilaksanakan pada masa reses DPD ini.

Namun, hanya dengan satu agenda, yakni membacakan putusan MA.

"Tadi daripada ngotot, ya sudah lah karena sudah diagendakan, anggota sudah kumpul semua di Jakarta, dilaksanakan saja. Yang satu pihak usulkan pemilihan pimpinan, oh enggak bisa. Karena ada putusan MA. Jadi ya sudah, menyampaikan putusan MA," kata dia.

Namun, tak menutup kemungkinan tetap ada dorongan yang kuat untuk melakukan pemilihan pimpinan.

Menurut Farouk, hal itu akan melanggar putusan MA.

Ia yakin MA tak akan melantik jika pemilihan pimpinan baru tetap dilakukan karena bertentangan dengan putusan MA.

"Arahnya pasti mereka (kubu kontra) akan dorong pemilihan. Kan mereka jago untuk yang begitu-begitu," ujar Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Sementara itu, Anggota DPD asal Jawa Tengah, Akhmad Muqowam yakin pemilihan tetap dapat dilakukan.

Kemungkinan untuk memilih pimpinan baru masih sangat terbuka. Hal itu, menurut dia, akan diputuskan oleh peserta rapat paripurna.

"Konsekuensi, risiko apapun yang disampaikan paripurna terhadap putusan MA Itu harus dilaksanakan. Termasuk implikasinya pergantian pimpinan. Ya tidak ada persoalan," ujar Muqowam.

Adapun, Anggota DPD dari Maluku, Anna Latuconsina, yang juga sebagai pemohon uji materi ke MA, menegaskan, pemilihan pimpinan melanggar putusan MA.

Putusan MA dinilainya final dan mengikat.

Masa jabatan 2,5 tahun tidak sah karena dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan bahwa masa jabatan pimpinan legislatif, dari kabupaten/kota, provinsi, hingga DPD RI sesuai periodesasi pemilu yakni 5 tahun.

"Yang terpeting, masa jabatan pimpinan tidak diatur di tatib, tapi tata cara pemilihan boleh diatur dalam tatib," kata Anna.

Halaman:


Terkini Lainnya

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Nasional
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com