Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpora Akan Konsultasi dengan OCA soal Cabor yang Dibatalkan pada Asian Games 2018

Kompas.com - 29/03/2017, 23:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto mengatakan, Kemenpora telah mengantongi cabang olahraga yang batal dipertandingkan pada Asian Games 2018.

Pemangkasan cabang olahraga itu merupakan perintah dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Ketua Tim Pengarah Asian Games 2018.

Dari 42 cabang olahraga yang sebelumnya telah disepakati dengan Dewan Olimpiade Asia (OCA), kini jumlahnya hanya tersisa 36 cabor.

Jumlah tersebut mengikuti jumlah cabor yang dipertandingkan pada event serupa di Incheon, Korea Selatan, sebelumnya.

“Cabang mana saja yang akan di-grounded, itu sudah ada. Hanya saja, kami butuh konsultasi dengan OCA,” kata Gatot, di Kantor Wapres, Rabu (29/3/2017).

Gatot mengatakan, Wapres telah meminta Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Erick Thohir, bersurat ke OCA untuk mendiskusikan persoalan pengurangan jumlah cabang olahraga itu.

Wapres menekankan, dalam penyelenggaraan Asian Games kali ini, aspek efisiensi anggaran diutamakan tanpa mengurangi prestasi masing-masing cabor.

“Jadi cabor yang akan menjadi pundi-pundi emas bagi Indonesia tidak akan di-delete,” kata dia.

Ia memastikan, enam cabang olah raga yang akan dihapus akan segera diumumkan kepada publik.

“Rencananya pertengahan April. Tetapi kita masih ada waktu (hingga) setahun jelang Asian Games itu (untuk) di-lock (cabornya),” ujar Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com