Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transportasi "Online", Dianggap Solusi tetapi Tak Punya Aturan

Kompas.com - 29/03/2017, 07:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

Sebagian bahkan hingga gulung tikar. Namun, pada dasarnya, konsumen tak menuntut banyak hal.

Sebagai pengguna jasa, mereka menginginkan segi kenyamanan, keamanan dan efisiensi.

Pengajar Sosiologi Universitas Padjajaran Bandung Yusar Muljadji menilai, pro-kontra kemunculan transportasi online masih akan sangat panjang.

Permasalahan ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah yang perlu waktu lama untuk menyelesaikannya.

Sebab, permasalahan ini menyangkut "rebutan" nafkah untuk penghidupan sehari-hari. Selain itu, angkutan umum juga dianggap sudah membudaya di Indonesia.

(Baca: Ojek Online dan Sopir Angkot Ricuh, Kapolri Tegur Kepolisian Bogor)

"Ini akan sangat panjang. Tantangannya juga tinggi. Karena mengubah mata pencaharian tidak gampang. Selain itu, pembenahan dengan cepat saya kira resistensinya justru akan lebih tinggi," kata Yusar saat dihubungi, Selasa (28/3/2017).

Di samping itu, kata dia, transportasi konvensional dan online sebetulnya bisa berjalan bersama-sama. Sebab, keduanya memiliki segmentasi konsumen yang berbeda.

"Konsumen-konsumen kendaraan berbasis obline bukan konsumen kendaraan umum biasa. Mereka relatif tidak mengambil para penumpang yang biasa naik angkutan umum," tuturnya.

Pemerintah, kata Yusar, harus memiliki blue print atau cetak biru sebagai sebagai perencanaan penataan transportasi di Indonesia.

Blue print tersebut kemudian dijalankan oleh kementerian dan lembaga terkait untuk sama-sama menyelesaikan peroalan ini dari segala aspek.

"Saya kira perencanaan pembangunan, Bappenas, juga harus berperan. Karena ini nyaris tanpa perencanaan dan dibiarkan terjadi sporadis," ucap Yusar.

Legalitas ojek online

Keresahan banyak diungkapkan oleh mereka para pelaku usaha dan pengendara transportasi konvensional.

Namun, di sisi lain pengendara transportasi online pun merasakan keresahan.

Sejumlah pengendara ojek online yang tergabung dalam Federasi Driver Online Nusantara (FDON) bahkan meminta mediasi dengan pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR untuk menyampaikan keluhan tersebut.

(Baca: Pemerintah Dinilai Lambat Sikapi Fenomena Angkutan "Online")

Dari sejumlah keluhan yang disampaikan, permasalahan utamanya adalah menuntut adanya legalitas.

Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek dinilai belum mengakomodasi semua pihak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com