Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Kembali Dilaporkan ke MKD

Kompas.com - 24/03/2017, 18:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Setya Novanto kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik oleh LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada Jumat (24/3/2017) siang mendatangi MKD dengan membawa tiga laporan.

Satu laporan untuk melengkapi bahan bukti soal pelaporan terkait pernyataan bohong Novanto.

Sementara, satu laporan lain terkait dugaan menghalangi penyidikan, sedangkan satu laporan lainnya melaporkan seorang anggota Dewan berinisial SN.

Boyamin mengaku tak tahu siapa SN itu.

"Meski berkaitan dengan e-KTP, namun lain. Terkait dengan dugaan menghalang-halangi penyidikan karena meminta Bu Diah Anggraini ketika pelantikan BPK (untuk) menyampaikan pesan kepada Pak Irman (terdakwa kasus e-KTP) kalau ditanya apa-apa mengaku tidak kenal apa-apa dengan Irman," ujar Boyamin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

"Kedua, meminta kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk penyeragaman jawaban bahwa hubungan keduanya adalah urusan kaos bukan proyek e-KTP," kata dia.

Adapun, laporan kedua diajukan berdasarkan temuan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penggiringan anggaran.

Dari temuan IPW, dugaan penggiringan anggaran APBN itu berkaitan dengan proyek pengadaan alat sidik jari (Mambis) Polri senilai Rp 600 miliar untuk kepentingan diri atau golongannya.

Proyek tersebut disebut turut melibatkan pengusaha Andi Narogong. Boyamin mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Presidium IPW Neta S. Pane.

Menurut Neta, ada keterlibatan seorang anggota Dewan berinisial SN dalam proyek tersebut. SN diduga melobi petinggi Polri agar proyek tersebut dikerjakan Andi Narogong.

"Pelanggaran anggota dilarang menggunakan jabatan mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, sanak famili dan golongan," kata Boyamin.

Boyamin berharap, MKD dapat segera memproses laporan-laporan pelanggaran etik yang dilayangkannya.

Tak terkecuali laporan yang telah dilayangkannya sepekan lalu.

"Kalau kartu kuning, kartu kuning, kartu kuning ya diberhentikan. Karena bagi saya tidak firm lagi secara moral maupun politik Beliau memangku Ketua DPR," ujar Boyamin. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com