Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memerangi Pornografi Anak

Kompas.com - 23/03/2017, 19:01 WIB

oleh: Susanto

Kejahatan pornografi anak-anak semakin marak. Fakta dan kejadian terus bermunculan dengan berbagai pola dan modus.

Kasus terbaru: Polda Metro Jaya menangkap empat tersangka pelaku pornografi anak-anak via Facebook jaringan internasional. Selain menampilkan konten pornografi, dua tersangka—MBU (27) alias Wawan alias Snorlax dan DF alias T-Day (17)—melakukan kekerasan seks terhadap sejumlah korbannya. Di antara korban itu, beberapa masih merupakan keluarga kedua tersangka.

Di era keterbukaan saat ini, pornografi merupakan isu yang sangat seksi. Keran informasi yang terbuka lebar setelah 1998 tampaknya tak disia-siakan jaringan pelaku kejahatan pornografi. Motifnya cukup beragam: bisnis, kejahatan seks, eksploitasi ekonomi, sampai perdagangan anak- anak.

Meski Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi telah lama terbit, secara faktual pornografi masih tumbuh pesat dan menjamur. Konten pornografi mudah ditemukan dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, dan gerak tubuh. Juga pesan melalui berbagai media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seks yang melanggar norma susila.

Meningkatnya jumlah kasus pornografi anak-anak terkonfirmasi oleh data KPAI 2016. Berdasarkan pengaduan dan pengawasan, kasus pornografi dan siber menempati urutan ketiga (464 kasus) setelah kasus anak-anak berhadapan dengan hukum (1.198) serta kasus pelanggaran hak anak-anak dalam keluarga dan pengasuhan alternatif (809). Pada 2015, kasus pornografi menempati urutan keempat setelah kasus pelanggaran anak-anak di lingkungan satuan pendidikan.

Kapitalisme pornografi

Saat ini jutaan orang menggunakan internet setiap hari. Ini membuka peluang pengguna, termasuk anak-anak, mengakses pornografi. Diperkirakan, 60 persen dari 1 miliar pengguna internet dunia membuka situs porno saat terkoneksi dengan jaringan.

Yang mencemaskan, minat terhadap pornografi anak-anak yang meningkat ini terkait dengan komoditas bisnis haram yang menjanjikan, beromzet miliaran dollar AS. Hal ini terkonfirmasi oleh hasil pengamatan The Wall Street Journal yang mengungkap bahwa situs web yang memuat konten pornografi menghasilkan laba sangat besar. Sebuah sumber menyebutkan bahwa kontribusi untung dari situs porno tersebut mencapai 18 miliar dollar AS per tahun.

Perang terhadap pornografi masih menghadapi tantangan berat. Dampak derasnya arus pornografi tidak hanya terhadap anak-anak sebagai korban, tetapi juga orang dewasa. Menurut hasil penelitian Universitas Oklahoma, perceraian akibat penggunaan materi pornografi oleh suami meningkat hampir dua kali lipat, dari 6 persen menjadi 11 persen. Ini meneguhkan betapa pornografi merupakan masalah serius dan berdampak kompleks.

Menurut studi yang dimuat Journal of Sexual Medicine online, ada tiga tipe pengguna pornografi.

Pertama, pengguna dengan tujuan rekreasi. Pengguna dalam kategori ini paling banyak, mencapai 75 persen. Mereka mayoritas perempuan (menikah atau berpacaran) yang menonton film porno sekitar 24 menit dalam seminggu.

Kedua, pengguna yang kompulsif. Mereka rata-rata menonton yang porno di rumah, kantor, atau tempat lain yang nyaman dengan durasi sekitar 17 menit setiap minggu. Ketiga, pengguna yang tertekan. Kelompok ini diperkirakan berjumlah sekitar 11,8 persen. Walau jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan dua kelompok lain, kebiasaan mereka menonton jauh lebih banyak. Kelompok ini rata-rata menonton materi pornografi 110 menit setiap minggu.

Pencegahan optimal

Tampaknya tak berlebihan jika industri pornografi telah menjadi ”penumpang gelap” pada agenda besar reformasi. Produksi pornografi terus bertambah, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tentu keadaan ini tak boleh dibiarkan apabila kita menginginkan masa depan bangsa yang lebih baik.

Respons kebijakan

Setidaknya terdapat sejumlah upaya yang dapat dilakukan.

Pertama, pemastian sistem proteksi. Upaya proteksi negara dari bahaya pornografi di internet cukup beragam. Kebijakan pemerintah yang ditetapkan berkorelasi dengan pilihan adopsi sistem pemerintahan setiap negara. Arab Saudi dan China, misalnya, membuat server atau membatasi informasi dan konten bermuatan pornografi melalui pembekal layanan internet. Di negara-negara yang menganut sistem demokrasi, sensor di internet juga diberlakukan, tetapi bukan oleh pemerintah, melainkan muncul dari masyarakat yang menggerakkan agar internet dikelola sebagai media yang sehat.

Mengingat derasnya arus pornografi di Indonesia, upaya pemastian proteksi agar pornografi tak menjadi konsumsi anak dan anak sekaligus tak menjadi korban merupakan keniscayaan. Regulasi telah ada, kebijakan telah terbit, bahkan gugus tugas telah dibentuk sebagai perwujudan komitmen negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan banyak hal dengan beragam program dan strateginya. Namun, upaya yang telah ada itu tampaknya belum sebanding dengan kompleksitas bisnis pornografi yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Apalagi akhir-akhir ini anak-anak menjadi sasaran jaringan bisnis pornografi.

Kedua, kriminalisasi pelaku dan jaringan bisnis. Seharusnya tidak ada toleransi bagi pebisnis pornografi, apalagi yang menjadikan anak-anak sebagai obyek. Sangat berbahaya.

Langkah kepolisian menangkap sejumlah pelaku merupakan sinyal positif bagi penegakan hukum. Jika gurita bisnis besar yang terus melancarkan promosi di laman-laman internet dapat dibongkar habis hingga akar-akarnya, ini merupakan kabar baik bagi kriminalisasi pelaku kejahatan bisnis pornografi (sebab pintu memasuki pornografi sering kali memicu kejahatan seks terhadap anak-anak). Upaya membongkar habis sampai ke akar-akarnya itu merupakan realisasi komitmen besar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memerangi kejahatan seks terhadap anak-anak.

Ketiga, literasi internet sehat. Penelitian yang didukung Unicef (2014) sebagai bagian dari program Digital Citizenship Safety melaporkan bahwa usia 10 sampai 19 tahun merupakan kelompok populasi terbesar pengakses internet. Namun, tak semua anak usia itu memiliki literasi cukup dalam pemanfaatannya. Pembentukan kemampuan penggunaan internet yang baik akan tumbuh karena adanya literasi membaca dan menulis, literasi audio visual, dan literasi digital. Semua itu dapat membentuk anak-anak jadi kritis dalam menggunakan internet dan meningkatkan kemampuan hingga kreativitas dalam penggunaan internet. Literasi internet amat mendesak.

Dari sejumlah kasus anak yang dilaporkan, mengapa anak terjebak menjadi korban porno dan pelaku penyebar konten pornografi, diperoleh bahwa rata-rata karena lemahnya literasi penggunaan internet. Maka, upaya literasi bagi anak-anak usia dini, usia pendidikan dasar, dan usia sekolah menengah merupakan kebutuhan prinsip sehingga penting terintegrasi pengasuhan dan pembelajaran di sekolah agar anak dipastikan aman.

Keempat, pembudayaan nol pornografi. Anak-anak pengakses porno dipengaruhi oleh banyak hal, seperti teman sebaya, kakak kelas, tetangga, bahkan sebagian orangtua. Tak sedikit kasus ditemukan, anak mengetahui porno karena orangtua lupa menutup konten porno yang telah dibuka. Inilah perkenalan awal dunia pornografi pada anak. Maka, benar kata orang bijak, ”Ubahlah perilakumu sebelum menginginkan anak-anak kalian menjadi orang baik.” Tentu tak ada upaya baik yang instan. Semua membutuhkan proses dan waktu. Tinggal kapan memulai dan seberapa jauh memegang teguh konsistensi. Semoga.

Susanto,
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Alumnus Program Doktor Universitas Negeri Jakarta
---
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Maret 2017, di halaman 6 dengan judul "Memerangi Pornografi Anak".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com