Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Nilai Pembicaraan Anggota KPU dari Parpol Akan Alot

Kompas.com - 23/03/2017, 12:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pelibatan unsur partai politik dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengemuka, terutama setelah Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu melaksanakan kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai wacana tersebut mengemuka atas kekhawatiran adanya oknum yang berpihak pada tubuh KPU.

Sehingga jika ada perwakilan partai politik, mereka akan saling menjaga supaya KPU tak disusupi kepentingan.

"Prinsipnya KPU-Bawaslu yang benar profesional, obyektif, imparsial dan tidak berpihak pada parpol, tapi kadang pada praktiknya tidak begitu. Kadang ada oknum-oknum yang berpihak," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

"Mungkin pemikiran itu yang menimbulkan, kenapa enggak sekalian ada perwakilan parpol saja," ucapnya.

Keanggotaan KPU dari partai politik pernah diterapkan di Indonesia pada Pemilu 1999. Dalam pemilu yang diikuti 48 partai politik itu, KPU terdiri dari unsur partai politik dan pemerintah.

Ketika itu, terdapat 53 komisioner KPU, yang dipimpin Mantan Menteri Dalam Negeri Rudini sebagai ketua.

Namun, aturan mengenai penyelenggara pemilu pada 1999 lalu tersebut dianggap menimbulkan banyak persoalan dalam teknis penyelenggaraan pemilu.

(Baca: Usul KPU dari Parpol, Pansus DPR Dinilai Tak Belajar dari Pemilu 1999)

Terkait hal tersebut, Fadli mengatakan bahwa kondisi pemilu 1999 dan saat ini berbeda. Jika memang unsur parpol mau dimasukkan lagi ke dalam KPU, maka menurut dia, tak bisa serta-merta seperti 1999 lalu.

"Zamannya berubah ya, sudah agak berbeda. Mungkin untuk parpol tak akan seperti waktu itu karena itu kan awal era reformasi jadi kita tidak bisa sepenuhnya seperti itu," ucap Fadli.

Meski begitu, ia melihat proses untuk mengakomodasi wacana tersebut dalam RUU Pemilu akan panjang. Fadli juga melihat peluangnya kecil untuk mengembalikan aturan tersebut.

"Pembicaraannya pasti akan alot dan panjang," kata Fadli Zon.

(Baca juga: Wacana Anggota KPU dari Parpol, Pansus Pemilu Siapkan Dua Opsi)

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu, Yandri Susanto, menjelaskan bahwa wacana keanggotaan KPU dari partai politik mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.

Menurut dia, penyelenggara pemilu yang berlatar belakang partai politik justru akan meminimalisasi kecurangan.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com