JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yakin DPR RI segera merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Diketahui, masa jabatan komisioner KPU dan Bawaslu saat ini akan berakhir 12 April 2017 mendatang.
"Yang saya dengar semalam, Komisi II ini sedang koordinasi internal intensif untuk mencari waktu (pelaksanaan fit and proper test),' ujar Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (23/3/2017).
"Yang saya pahami, kinerja Komisi II sekarang ini sangat tinggi. Kami berharap seminggu setidaknya sudah dapat DPR selesaikan kemudian disahkan di paripurna," lanjut dia.
Selain itu, Tjahjo juga berharap DPR RI menyerahkan nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu yang lolos fit and proper test kepada pemerintah sebelum tanggal 12 April 2017. Sebab, pemerintah memerlukan waktu untuk pembuatan Keppres dan pelantikan.
(Baca: Direcoki" DPR, Netralitas KPU Kini di Ujung Tanduk)
"Masa jabatan KPU dan Bawaslu berakhir tanggal 12 April. Pemerintah berharap tanggal 10 April sudah dikirimkan DPR. Karena pembuatan Keppres dan pelantikan butuh waktu juga. Jadi pas," ujar Tjahjo.
Diberitakan, pemerintah telah menyerahkan 14 nama bakal calon komisioner KPU dan 10 nama bakal calon komisioner Bawaslu ke DPR RI. Sesuai prosedur, DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Hasilnya, DPR akan memilih tujuh calon komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu untuk dikembalikan ke pemerintah dan dilantik menggantikan pejabat sebelumnya.
(Baca: Istana Minta DPR Segera Uji Calon Komisioner KPU dan Bawaslu)
Meski demikian, DPR hingga akhir Maret 2017 ini belum juga melakukan fit and proper test kepada bakal calon komisioner KPU dan Bawaslu. Alasannya, DPR masih menunggu rampungnya pembahasan RUU Pemilu.
Di dalam RUU baru itu, ada wacana penambahan jumlah komisioner KPU dari tujuh menjadi sembilan orang. Desas-desus lain berkembang, yakni tersanderanya bakal calon komisioner KPU dan Bawaslu itu dikarenakan alasan netralitas dan kemandirian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.