JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan meminta DPR untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Komisioner terpilih KPU dan Bawaslu diharapkan sudah terpilih sebelum masa jabatan komisioner saat ini berakhir pada 12 April mendatang.
"Tadi Mendagri juga sudah sampaikan bahwa harapannya tentunya untuk pembahasan Bawaslu dan KPU bisa diselesaikan sebelum tanggal 12 (April)," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Pramono mengatakan, pemerintah dan DPR terus melakukan lobi-lobi terkait masalah ini.
Politisi PDI-P ini optimistis proses uji kelayakan dan kepatutan bisa rampung sebelum tenggat waktu.
"Kan saya punya pengalaman sebagai pimpinan DPR sehingga ada hal yang bisa dilakukan, pembahasan dengan mekanisme yang lebih akan terselesaikan. Harapannya begitu," kata Pramono.
Namun, Pramono juga memastikan bahwa pemerintah juga akan mengambil langkah-langkah apabila hingga 12 April belum ada komisioner KPU dan Bawaslu terpilih.
Langkah itu, misalnya, dengan menerbitkan keputusan presiden mengenai perpanjangan masa jabatan Komisioner KPU dan Bawaslu saat ini.
"Kan ini pernah terjadi memperpanjang yang ada. Memperpanjang jabatan satu bulan ataukah dengan cara lain. Tetapi sekali lagi pemerintah optimis bahwa ini diselesaikan tanggal 12 April," kata Pramono.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan adanya kemungkinan perpanjangan masa jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017.
Pertimbangan untuk memperpanjang, kata Fadli, karena berkembang opsi bahwa Komisi II DPR baru akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 nama calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu setelah UU Pemilu baru selesai.
"Kalau disepakati itu misalnya menunggu undang-undang, itu yang (komisioner) lama diperpanjang, bisa saja," kata Fadli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.