JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, wacana agar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada dari unsur partai politik (parpol) dinilai sebagai langkah mundur.
"Jauh-jauh ke Jerman dan Meksiko, rupanya hanya untuk mencari legitimasi bagaimana partai politik menyusupkan kepentingan dan orang-orangnya ke semua lini termasuk penyelenggara pemilu," papar Lucius, melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3/2017).
Ia menyatakan, melalui wacana tersebut, Pansus seolah mencari pembenaran untuk mengakomodasi kepentingan mereka melalui RUU Pemilu.
Dengan mengakomodasi unsur partai politik dalam tubuh penyelenggara, ia khawatir akan menghilangkan netralitas penyelenggara pemilu.
Lucius menilai, wacana tersebut sekaligus membenarkan banyak skenario yang dibangun fraksi-fraksi di Pansus selama ini untuk menyusupkan kepentingan masing-masing.
"Itu artinya perjalanan jauh meninggalkan negara untuk ke Jerman dan Meksiko sesungguhnya untuk membuat kesepakatan buruk memasukkan kader parpol ke dalam tubuh penyelenggara pemilu," papar Lucius.
"Pansus RUU Pemilu ini harus bertanggung jawab terhadap nasib pemilu kita selanjutnya," lanjut dia.
Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu, Yandri Susanto, menyatakan bahwa pihaknya mewacanakan keanggotaan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik.
Hal itu mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.
Saat ditanya ihwal independensi dari penyelenggara pemilu yang berlatar belakang partai politik, Yandri menjawab hal itu justru meminimalisir kecurangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.