Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Perubahan Cara Pembuatan Paspor

Kompas.com - 18/03/2017, 16:55 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan syarat baru saat pembuatan paspor. Pemohon harus memiliki tabungan atas nama pemohon dengan jumlah minimal sebesar Rp 25 juta.

Hal itu diatur dalam surat edaran nomor IMI-02177.GR.02.06 tahun 2017 tentang pencegahan tenaga kerja Indonesia non-prosedural. Adapun kebijakan ini sudah berlaku sejak 1 Maret 2017.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menegaskan, tidak terjadi perbedaan saat pembuatan paspor. Pemohon paspor dapat menunjukkan kartu tanda penduduk, akta lahir, kartu keluarga, ijazah, akta perkawinan dan dokumen lainnya.

"Dalam proses pembuatan paspor semunya berjalan seperti biasa. Hingga kini (sejak syarat baru berlaku) tidak ada masalah pembuatan paspor," kata Agung saat dihubungi, Sabtu (18/3/2017).

Agung menuturkan, saat pembuatan paspor terjadi proses wawancara oleh petugas. Saat itu, petugas akan menggali motif pemohon untuk berkunjung ke luar negeri.

(Baca: Menaker: Syarat Tabungan Rp 25 juta Pembuatan Paspor untuk Cegah TKI Nonprosedural)

Bila terjadi indikasi pemohon akan menjadi tenaga kerja Indonesia non-prosedural, petugas melakukan wawancara lebih jauh dengan melakukan verifikasi dokumen kependudukan dan dokumen keuangan, berupa rekening koran yang berjumlah minimal Rp 25 juta.

"Tidak serta merta semua orang diminta seperti itu. Hanya orang yang menyerahkan dokumen kemudian dicurigai, dilakukan wawancara lebih lanjut," ucap Agung.

Agung menyebutkan, permintaan rekening koran merupakan syarat terakhir bagi pemohon paspor. Uang tersebut untuk memastikan kemampuan biaya hidup di luar negeri.

Agung mencontohkan petugas imigrasi Bandara Kualanamu mencegah 13 perempuan WNI untuk menjadi TKI non-prosedural. Mereka sama sekali tidak membawa uang dalam perjalanan nantinya.

"Kami cek lagi. Jangan-jangan uang itu baru dikirim tadi pagi misalnya. Kan enggak bisa orang punya uang tiba-tiba," ujar Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com