JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, selama ini polisi selalu menjadi pihak yang disalahkan apabila terjadi konflik keagamaan antarmasyarakat. Polri sebagai aparat keamanan dianggap gagal menjaga keamanan.
Hal ini disampaikan Tito dalam acara Kongres Nasional Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, yang digelar Komnas HAM di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
"Tiap ada konflik keagamaan yang disalahkan pasti polisi. Kami selalu menjadi kambing hitam, ya sudah, memang risikonya," kata Tito.
Namun, Tito menegaskan bahwa konflik keagamaan ini sebenarnya bisa dicegah dan tidak perlu terjadi.
Pencegahan ini bukan hanya menjadi tugas kepolisian, namun juga pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait lain.
"Saya melihat bahwa penanganan yang paling utama adalah bagaimana bangun dialog," ucap Tito.
Tito lalu bercerita mengenai upaya kepolisian mencegah konflik masyarakat antaragama di daerah Duren Sawit, Jakarta.
Menurut dia, sejak jauh hari kepolisian sudah mencium adanya potensi konflik antara kelompok mayoritas dan minoritas di daerah itu. Ketegangan antar dua kelompok terjadi karena komunikasi tidak berjalan dengan baik.
"Ada kelompok minoritas yang tidak bersosialisasi masyarakat setempat. Ada kelompok-kelompok keras yang merasa terganggu. Padahal bisa diselesaikan dengan dialog, difasilitasi oleh pemerintah, bisa ada solusi," ucap Tito.
"Akhirnya kamilah yang buat kegiatan. Kami kasih sembako, bikin tenda, di rumah ibadah yang jumlahnya minoritas. Diundang yang mayoritas, akhirnya berdamai, bagus," kata dia.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kesempatan tersebut mengatakan, kementeriannya saat ini terus menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama.
UU ini akan mengatur berbagai hal yang diyakini bisa mencegah terjadinya konflik antarumat beragama. Salah satunya adalah mengatur mengenai isi ceramah yang disampaikan di setiap rumah ibadah.
"Kami sedang menyiapkan RUU tentang perlindungan umat beragama. Karena banyak kekosongan terkait regulasi," ucap Lukman.