Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi dan Kemiskinan

Kompas.com - 14/03/2017, 20:34 WIB

Praktik serupa banyak terjadi di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan kelautan yang semuanya erat berhubungan dengan perizinan. Kooptasi masif aset-aset nasional dan daerah oleh beberapa perusahaan muskil terjadi tanpa keterlibatan banyak pihak. Bekerjanya korupsi sistemik pada sektor strategis ini berkonsekuensi pada kesenjangan dan kemiskinan terstruktur.

Persekongkolan politisi-pengusaha-penguasa berulang kali terungkap dan merupakan karakteristik umum profil korupsi di Indonesia. Persenyawaan kepentingan di antara ketiganya memorak-porandakan tatanan, membawa dampak serius sangat luas dan mengerikan, terutama jika dikaitkan dengan penguasaan sumber daya alam yang seharusnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Di sisi lain, kinerja KPK, kepolisian, dan kejaksaan dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sangat terbatas. Kepolisian rata-rata menangani 1.300-1.400 kasus tipikor per tahun, kejaksaan 300-an kasus, dan KPK hanya 30-35 kasus per tahun. Keterbatasan kapasitas dan pembagian perkara tipikor yang kurang fokus pada tiga institusi penegak hukum tersebut menyebabkan pemberantasan korupsi belum menjadi gerakan masif, terukur, dan terpadu.

Penguatan kapasitas dan perumusan strategi operasi penanganan tipikor kerap dibayangi kekhawatiran tidak sterilnya lembaga-lembaga pemutus keadilan lainnya, seperti MK dan Mahkamah Agung, dari campur tangan politik. Juga otoritas audit, yakni Badan Pemeriksa Keuangan. Perolehan efek jera pada pelaku tipikor akan sukar didapat manakala tiada sinergi di antara institusi penegak hukum.

Laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut bahwa hukuman koruptor dari tahun ke tahun semakin ringan, divonis hakim rata-rata 2 tahun 1 bulan selama Januari-Juni 2016 dari 325 perkara (384 terdakwa). Tren vonis ringan koruptor itu tidak banyak berubah di berbagai tingkat pengadilan 2012-2016.

Menjadi jelas, pencegahan dan pemberantasan kejahatan luar biasa ini masih perlu waktu panjang, terjal, dan berliku. Perlawanan balik (corruption fight back) dari para pelaku korupsi dan kroninya lewat berbagai cara-antara lain dengan merevisi UU KPK-juga tak pernah surut. Namun, satu hal yang pasti, negara yang gagal memberantas korupsi mustahil akan bisa menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Suwidi Tono
Koordinator Forum "Menjadi Indonesia" dan Koordinator Alumni IPB untuk Gerakan Anti Korupsi (GAK) Lintas Perguruan Tinggi


Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Maret 2017, di halaman 6 dengan judul "Korupsi dan Kemiskinan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com