Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sajian Berita Seputar Pertemuan Jokowi-SBY dan Sidang e-KTP yang "Ngehits" di Kompas.com

Kompas.com - 10/03/2017, 06:52 WIB

Staf Khusus Presiden Johan Budi mengatakan, pertemuan SBY-Jokowi ini terselenggara atas permintaan SBY.

"Pak SBY meminta bertemu Pak Jokowi dan diterima siang ini oleh Pak Jokowi," kata Johan sebelum pertemuan.

Sementara, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, permintaan SBY untuk bertemu Jokowi diajukan pada Selasa (7/3/2017) lalu.

Permintaan disampaikan oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Pada 7 Maret, Pak Hinca Sekjen Demokrat hubungi Mensesneg yang waktu itu sedang mengurusi IORA. Pak Hinca menyampaikan bahwa Pak SBY ingin bersilaturahmi," kata Bey.

Jokowi pun dengan senang hati menerima permintaan SBY untuk bertemu.

Mau tahu berita lengkapnya? diklik ya yang ini...

 

3. Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP

Puluhan orang masuk diduga turut menikmati "fee" proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). "Fee" yang  berasal dari hasil penggelembungan anggaran e-KTP ini mengalir ke pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Jumlah "fee" yang diterima beragam mulai dari miliaran hingga ratusan juta untuk memuluskan penganggaran proyek e-KTPsenilai Rp 5,9 triliun itu.

 

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/3/2017), mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mendapat bagian paling besar yakni 5,5 juta dollar AS atau setara Rp 53,35 miliar.

Selanjutnya, suap dalam jumlah besar juga diiterima oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjadi Menteri Dalam Negeri. Gamawan disebut menerima 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta. Total uang yang diterima Gamawan adalah Rp 43,7 miliar.

Siapa saja nama-nama penerimanya, silakan di klik ya link ini.

 

4. Uang Korupsi E-KTP Digunakan untuk Biaya Akomodasi Kongres Partai Demokrat

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP setebal 24.000 halaman dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (1/3/2017).
Uang korupsi dalam proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) diduga mengalir ke sejumlah partai politik melalui anggota DPR RI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com