Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Praktik Ijon dalam Kasus Korupsi E-KTP

Kompas.com - 07/03/2017, 19:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang suap dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) diduga lebih dulu dibagi-bagi sebelum anggaran proyek senilai hampir Rp 6 triliun disetujui oleh anggota DPR RI. Hal itu lebih dikenal sebagai praktik ijon.

"Pada dua tahap awal proyek, kami menemukan indikasi yang disebut dengan praktik ijon," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK akan mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam tiga tahapan. Salah satunya adalah tahap pembahasan anggaran di DPR RI.

(Baca: Setya Novanto: Saya Bersumpah Tak Bicarakan Masalah E-KTP)

Menurut Febri, KPK menemukan adanya indikasi pertemuan-pertemuan informal sebelum rapat pembahasan anggaran dilakukan. Setelah itu, dilakukan tahap pembahasan anggaran yang melibatkan anggota Komisi II DPR, Badan Anggaran DPR dan unsur pemerintah, yakni Kementerian Dalam Negeri.

Dalam penyidikan, KPK meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung dugaan kerugian negara. Hasilnya, audit BPKP menemukan indikasi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun.

(Baca: Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP)

Korupsi yang dalam bentuk penggelembungan anggaran dan suap diduga mengalir ke sejumlah pihak. Beberapa di antaranya diduga mengalir ke sejumlah pejabat swasta, pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah anggota DPR RI.

"Kami terus akan mendalami dan membandingkan uang negara Rp 2,3 triliun itu sebelumnya mengalir kepada siapa saja. Konstruksi umum dari hasil penyidikan yang dilakukan akan dilihat pada proses pembacaan dakwaan," kata Febri.

Kompas TV Kasus korupsi e-KTP tak hanya mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar. Namun, juga melibatkan sejumlah nama besar. Seperti apa perjalanan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini? Serta bagaimana reaksi partai yang nama kadernya disebut?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com