Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Yakin Kasus Korupsi Tak Ganggu Penyelesaian Perekaman e-KTP

Kompas.com - 07/03/2017, 16:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tidak mengganggu proses perekaman yang masih belum selesai.

Adapun perkara e-KTP telah bergulir lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan akan memasuki sidang perdana pada Kamis (9/3/2017) mendatang.

"Enggak masalah, kami jalan terus," ucap Tjahjo saat ditemui usai rapat dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

"Walaupun ibarat naik mobil persnelingnya belum bisa lancar, tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa," kata dia.

Tjahjo juga mengaku siap jika diminta KPK atau pengadilan untuk memberi keterangan. Kasus ini, kata dia, sedianya bisa membuat proses pengadaan proyek serupa dapat dilaksanakan dengan lebih hati-hati.

"Sebagai warga negara siap untuk memberikan dukungan. Kami terus membantu," ucap mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

(Baca juga: Menanti Pengungkapan Skandal Korupsi E-KTP)

Tjahjo enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut. Menurut dia, hal itu masuk ke ranah hukum sehingga merupakan wewenang KPK.

"Silakan tanya KPK," kata Tjahjo. "Saya kalau mengatakan tidak ada masalah, ya tidak mungkin. Tapi kami tidak mau terjebak pada masalah itu. Menyangkut pelayanan terhadap masyarakat harus dipenuhi dengan baik," ucapnya.

Berkas penyidikan setebal 24.000 halaman sudah berada di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Keterangan lengkap hampir 300 saksi telah tersusun rapi, terangkum dalam sebuah surat dakwaan setebal 120 halaman.

(Baca: Berkas Penyidikan Dua Tersangka Kasus E-KTP Setebal 24.000 Halaman)

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

Persidangan terhadap keduanya dinilai menjadi awal terbongkarnya mega korupsi e-KTP.

Kompas TV Kasus korupsi e-KTP tak hanya mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar. Namun, juga melibatkan sejumlah nama besar. Seperti apa perjalanan kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini? Serta bagaimana reaksi partai yang nama kadernya disebut?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com