JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota Komisi II DPR Yasonna H Laoly mengaku tidak mengetahui soal indikasi keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Ya itu (keterlibatan anggota DPR) saya enggak tahu," ujar Yasonna saat ditemui di Hotel Pullman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).
Yasonna yang kin menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia enggan berkomentar banyak terkait kasus yang disebut melibatkan nama-nama besar itu.
Dia pun hanya menegaskan bahwa saat masih aktif menjadi anggota Komisi II DPR RI, dirinya menjadi salah seorang anggota yang selalu mengkritisi kebijakan tersebut.
"Saya enggak ada urusan soal itu. Saya dulu di DPR, di Komisi II, tapi saya lebih banyak di oposisi dulu, jadi sangat kritis soal itu. Kebijakannya sangat kritis, memang e-KTP itu sangat penting untuk single identity filter," ucapnya.
Yasonna hingga saat ini belum memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Saat panggilan kedua, Yasonna sedang berada di Hongkong untuk bertemu Departemen Kehakiman Hongkong.
(Baca: Urus Kasus Century di Hongkong, Yasonna Tak Dapat Penuhi Panggilan KPK)
Padahal, keterangan Menteri Hukum dan HAM itu dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah indikasi keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus itu.
Yasonna sedianya akan diperiksa pada 8 Februari 2017 untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Dalam kasus ini, selain Sugiharto, KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka.
Menurut KPK, proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun itu menimbulkan kerugian negara hingga Rp 2 triliun. KPK juga menemukan indikasi adanya penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPR.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP akan terungkap dalam persidangan.
(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)
Hingga saat ini, terdapat sejumlah pihak baik perorangan dan korporasi yang telah menyerahkan uang kepada KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.