Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benny Harman Minta KPK Ungkap Anggota DPR Penerima Dana Korupsi E-KTP

Kompas.com - 06/03/2017, 15:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ke publik daftar nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Nama-nama orang besar itu disebut saja, dibuka saja. Kalau enggak dibuka, ini kan namanya pilih kasih," kata Benny saat dihubungi, Senin (6/3/2017).

"Itu kan kami sudah tantang, itu buka Hambalang, buka itu e-KTP, buka TransJakarta, buka BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), buka itu semua," ucapnya.

Benny pun mengaku tak mempermasalahkan jika KPK nantinya menyasar salah satu anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 dalam mengungkap kasus korupsi e-KTP.

Ia menegaskan, fraksinya tak akan ikut campur bila ada nama anggota Fraksi Partai Demokrat yang turut menerima aliran dana korupsi pengadaan e-KTP.

"Kami mempersilakan kepada KPK untuk memprosesnya. Ini bukan urusan fraksi, bukan urusan partai, ini urusan penegak hukum. Enggak perlu kami, fraksi, klarifikasi. Partai bukan lembaga penegak hukum. Ini tugas KPK untuk membukanya," ucap Benny.

Benny juga mendesak KPK agar segera menindak beberapa anggota DPR yang telah mengembalikan uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Sebab, menurut dia, dalam pemberantasan korupsi, pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghilangkan tindak pidana yang telah diperbuat oleh orang yang mengembalikan.

"Jadi langsung ditindak. Jangan KPK itu mengubah dirinya sebagai lembaga tukang tagih. Mengembalikan uang itu kan bukan alasan untuk tidak melakukan proses hukum," kata Benny.

KPK sebelumnya telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek e-KTP. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh lima perusahaan dan satu konsorsium.

Sejumlah anggota DPR juga menyerahkan uang yang diterimanya dalam proyek e-KTP.

(Baca: Sejumlah Anggota DPR Serahkan Uang ke KPK Terkait Kasus E-KTP)

Selain itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma dua orang saja yang 'main'," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Belakangan, Agus berharap tidak terjadi guncangan politik akibat perkara ini lantaran diduga kuat melibatkan nama-nama besar.

(Baca: Kasus E-KTP Libatkan Nama Besar, KPK Harap Tak Ada Guncangan Politik)

Nama-nama besar itu, lanjut Agus, dapat publik lihat dan dengar langsung dalam persidangan perkara itu. Sidang perkara itu akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dalam waktu dekat ini.

"Nanti Anda tunggu. Kalau Anda mendengarkan dakwaan dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya disebut di sana. Anda akan terkejut," ujar Agus.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Kompas TV KPK sudah rampungkan berkas kasus KTP elektronik atau e-KTP. Menurut rencana, sidang perdana akan digelar pada 9 Maret 2017. Ketua KPK menyebut dalam dakwaan ada banyak nama besar yang tersangkut dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com