Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 03/03/2017, 10:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Sepanjang 2016 hingga awal 2017, setidaknya ada lebih dari 10 tersangka yang mengajukan permohonan menjadi JC kepada pimpinan KPK.

Sebagian besar pemohon adalah tersangka dalam kasus suap proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Salah satunya adalah terpidana mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti.

Keterangan Damayanti, baik dalam penyidikan maupun saat persidangan setidaknya menyeret keterlibatan dua pengusaha dan empat anggota Komisi V DPR sebagai tersangka.

Sebagai kompensasi, Damayanti mendapat tuntutan pidana lebih ringan dari jaksa penuntut KPK.

Tak hanya itu, keringanan hukuman juga diberikan oleh majelis hakim yang memimpin persidangan.

Berbicara mengenai JC, tidak lengkap tanpa menyebut nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Nazar yang perbuatannya dikategorikan sebagai grand corruption tersebut dianggap berjasa dalam membongkar sejumlah kasus korupsi skala besar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Keterangan Nazar yang signifikan dalam kasus suap wisma atlet menyeret keterlibatan beberapa pengurus Partai Demokrat, salah satunya mantan Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum.

Keterangannya kemudian mengungkap kasus korupsi pembangunan gedung olagraga Hambalang.

Tak selesai di situ, Nazaruddin mengungkap adanya skandal dalam beberapa proyek yang dikerjakan pemerintah.

Salah satunya adalah korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 2 triliun.

Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP juga mengajukan permohonan JC kepada KPK.

Kasus tersebut diduga melibatkan banyak pihak di Kementerian Dalam Negeri, pihak swasta, maupun anggota DPR.

Baru-baru ini, Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng juga mengajukan diri menjadi justice collaborator.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com