Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Titik Balik Demokrasi Kebablasan

Kompas.com - 01/03/2017, 16:12 WIB

Yang pasti rakyat diuntungkan, semua akar persoalan permafiaan ataupun siapa pelakunya semuanya terang benderang. Terbuka ditonton rakyat. Sebuah kondisi yang mustahil terjadi di era sebelumnya.

Upaya keras pemerintahan JKW menghentikan warisan birokrasi pemerintahan yang marak dengan praktik pungli, korupsi, kartel, dan mafia yang begitu masif, terstruktur, dan sistemik hingga saat ini belum melahirkan tanda-tanda perubahan yang berarti. Bahkan sebaliknya, di banyak hal justru makin menjadi-jadi dan terang-terangan. Praktik Capital Violence yang dilindungi oknum elite aparatur keamanan dan penegak hukum "piaraan"-nya serta "state terrorism" juga masih terjadi di sejumlah tempat.

Belakangan ini sedang terjadi kulminasi simbiosis mutualistik antara kekuatan kapital yang berperilaku agresif dengan menunggangi golongan tertentu yang berjubah agama. Kepiawaian mereka dalam mengusik perasaan dan relung hati (bawah sadar) publik dengan memanfaatkan isu agama membuat publik menjadi begitu kritis karena yang disentuh soal keyakinan keilahian yang sifatnya sangat individual.

Di saat bersamaan, publik kemudian digiring untuk melupakan atau setidaknya akomodatif terhadap fakta ketimpangan ekonomi yang begitu tajam.

Sesungguhnya proses yang ditempuh para predator ekonomi tersebut cukup lama. Kita harus berani jujur untuk mengatakan bahwa mereka "membeli" aturan main sejak amandemen UUD dan pembuatan UU, PP, dan aturan di bawahnya. Dengan demikian, semua penyimpangan, kekeliruan, kesalahan, bahkan kejahatan yang dilakukan birokrasi pemerintahan-termasuk jajaran TNI dan Polri serta penegak hukum lainnya tak terkecuali para hakimnya-masing-masing mempunyai rujukan hukum yang legal secara yuridis formal.

Kondisi tersebut di atas oleh Presiden Jokowi telah disopankan dengan istilah "demokrasi kebablasan". Di sanalah dalam otokritiknya, Presiden juga menyampaikan kata kunci yang ketiga sebagai solusi, yaitu "Dengan membagi lahan-lahan yang tidak produktif kepada rakyat, dalam bentuk konsesi-konsesi kecil kepada rakyat, koperasi, tanah adat sehingga aset-aset negara ini terdistribusi dengan baik dan menjadi property rights rakyat agar bisa mengakses ke layanan permodalan dan pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan vokasional".

Tata ulang sistem negara

Karena tanpa mendobrak belenggu sistem kenegaraan dan melepas pasungan realitas sebagaimana dijelaskan di atas, siapa pun pemimpinnya niscaya hasilnya akan sama, yaitu sebuah proses pemiskinan secara struktural rakyat banyak, kebergantungan pada asing yang begitu besar terlebih dalam hal utang, budaya korupsi, dan praktik mafia, serta hancurnya karakter bangsa niscaya akan terus berlanjut.

Untuk mengakhiri keamburadulan itu semua hanya mungkin apabila ke depan aturan main mulai dari UUD dan UU tata laksananya, tak terkecuali dalam pengaturan perekonomian nasional, diubah terlebih dahulu. Perubahan yang sebenar-benarnya didasari, dilandasi, dan dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.

Sebuah warisan yang sangat mulia kalau saja Presiden JKW tanpa berpretensi hendak maju lagi dalam Pilpres 2019 mendatang, dalam sisa waktu kepemimpinannya menyiapkan sebuah Rancangan UUD baru sebagaimana amanat Bung Karno pada 18 Agustus 1945 tersebut di atas. Rancangan UUD baru ataupun sekadar amandemen yang dimaksud hendaknya benar-benar sebagai turunan dari Pancasila, bukan nilai-lain lain yang dicap Pancasila.

Untuk itu, haruslah disusun dan dibahas oleh para ahli di bidangnya dan orang-orang independen. Dengan demikian, secara obyektif, rasional bisa diuji secara keilmuan dan validitas kebenarannya telah terbukti dalam afeksi di sejumlah negara. Sudah barang tentu kelak yang memutuskan tetap saja lembaga negara yang berkompeten, yaitu MPR.


Saurip Kadi
Mayor Jenderal TNI (Purn) Mantan Aster Kasad

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Maret 2017, di halaman 7 dengan judul "Titik Balik Demokrasi Kebablasan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Komisi I Bakal Panggil Menkominfo jika PDN Masih Bermasalah

Nasional
Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi 'Online'

Kumpulkan Pamen, KSAL Wanti-wanti Bahaya Utang Berlebih dan Kebiasaan Judi "Online"

Nasional
KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

KPK Akan Dalami Dugaan Aliran Dana SYL Ke Firli Bahuri

Nasional
Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com