Antasari mengaku menolak permintaan itu. Sebab, sudah menjadi prosedur bagi KPK untuk menahan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Antasari, Hary terus memohon kepadanya. Dirinya pun, terus menolak permintaan tersebut.
(Baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)
Berselang dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa pihak yang dilaporkan Antasari bukanlah SBY, melainkan anggota Polri yang saat itu menangani kasusnya.
(Baca: Kapolri: Antasari ke Mabes Laporkan Anggota Polri, Bukan SBY)
Menurut Tito, Antasari merasa sejumlah anggota Polri melakukan pembiaran dan seolah melakukan rekayasa atau menghilangkan barang bukti kasus.
"Yang bersangkutan datang ke Mabes Polri justru melaporkan anggota Polri, termasuk Pak Kapolda Metro," kata Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.