Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Antasari ke Mabes Laporkan Anggota Polri, Bukan SBY

Kompas.com - 22/02/2017, 20:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar beberapa waktu lalu ke Mabes Polri bukan untuk melaporkan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Antasari melaporkan sejumlah anggota Polri.

Hal itu diungkapkan Tito merespons keluhan dari Wakil Ketua Komisi III yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman.

Benny mengatakan, Polri tak netral dalam Pilkada DKI Jakarta dan memihak salah satu pasangan calon.

Benny menyebutkan, salah satu contohnya ialah memberikan "karpet merah" bagi Antasari untuk mendiskreditkan SBY yang tujuan akhirnya menghancurkan citra Agus Harimurti Yudhoyono yang turut bersaing dalam Pilkada DKI.

"Yang bersangkutan datang ke Mabes Polri justru melaporkan anggota Polri, termasuk Pak Kapolda Metro," kata Tito dalam rapat kerja Polri dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

(Baca: Anggap Kepolisian Berpihak di Pilkada DKI, Politisi Demokrat Cecar Kapolri)

Tito menjelaskan, anggota Polri yang dilaporkan oleh Antasari dianggap melakukan pembiaran dan seolah melakukan rekayasa atau barang bukti kasus.

Ada beberapa item yang dilaporkan. Pertama, Antasari mempertanyakan mengapa pakaian tak dijadikan barang bukti.

"Kedua, peluru. Kenapa dikatakan tiga tembakan, tetapi kenyataannya dua tembakan," kata Tito.

Ketiga, terkait SMS. Antasari mengatakan bahwa SMS yang dijadikan barang bukti tak pernah ada.

"Yang dilaporkan adalah penyidik," ujar Tito.

Ia menambahkan, bahkan, mantan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan para penyidik Polri yang menangani kasus Antasari saat itu akan memberikan pernyataan resmi mengenai kasus tersebut pada Kamis (23/2/2017) besok.

Namun, Tito tak membeberkan di mana pernyataan resmi tersebut akan diberikan.

"Yang pimpin langsung besok Bapak Hendarso sendiri, secara resmi," kata Tito.

Adapun Bambang menjabat Kapolri pada Oktober 2008 hingga Oktober 2010.

Sementara itu, Antasari divonis hukuman penjara karena kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 11 Februari 2010 lalu.

Kompas TV Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar memasuki babak baru. Antasari menuding, Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui kasus hukum yang menimpanya. Hanya berselang beberapa jam dari pernyataan Antasari, Susilo Bambang Yudhoyono yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat langsung menjawab tudingan Antasari. Bahkan, SBY menyebut pemberian grasi yang diberikan pemerintah bernuansa politis. Pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono langsung dibantah Staf Khusus Kepresidenan Bidang Komunikasi Johan Budi. Antasari telah melaporkan dugaan rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 14 Februari 2017. Pada 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Direktur Rajawalu Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com