Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi VII Anggap Freeport Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Kompas.com - 24/02/2017, 12:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mendukung penuh langkah pemerintah yang tengah berhadapan dengan ancaman arbitrase dari Freeport.

Sebab, menurut Gus Irawan, sejak awal Freeport tak menunjukkan iktikad baik terhadap Pemerintah Indonesia dalam membicarakan perpanjangan kontrak karya (KK).

Hal itu, kata dia, terlihat dari progres pembangunan smelter Freeport di Gresik yang masih nol persen.

"Padahal, janjinya smelter selesai 2014. Terus enggak selesai-selesai. Oke, pemerintah kasih perpanjangan waktu tiga tahun sampai 2017. Kami kunjungan ke sana masih nol persen. Itu menunjukkan iktikad yang kurang baik. Padahal, pemerintah datang dengan iktikad baik," kata Gus Irawan, saat dihubungi, Jumat (24/2/2017).

(Baca: Jokowi: Kalau Freeport Sulit Diajak Berunding, Saya Akan Bersikap)

Terlebih lagi, kata Gus Irawan, perusahaan tambang lain seperti Newmont juga berkenan untuk membangun smelter.

Mereka juga berkenan untuk melakukan divestasi saham sebesar 51 persen kepada Pemerintah Indonesia.

Ia meyakini Pemerintah Indonesia mampu mengelola Freeport jika nantinya tak memperpanjang kontrak karya Freeport.

(Baca: Fahri Hamzah: Soal Freeport, Pemerintah Enggak Usah "Gagah-gagahan")

Dengan demikian, pemerintah tak perlu mengkhawatirkan ihwal pengelolaan.

"Enggak usah khawatir soal pengelolaan tanpa Freeport. Mereka sudah beroperasi selama puluhan tahun. Kalau Indonesia masih belum bisa mengoperasikan, pasti ada operator lain yang mau," papar Gus Irawan.

"Yang penting pemerintah jangan ecek-eceklah. Harus serius jika memang menghadapi gugatan di arbitrase nasional. Harus siapkan yang terbaik," lanjut dia.

(Baca: Disnakertrans: 1.087 Karyawan Freeport dan Perusahaan Terkait Telah Dirumahkan)

Sebelumnya Freeport mengancam akan membawa permasalahan perpanjangan kontrak karya dengan Indonesia ke arbitrase nasional.

Ancaman itu setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menganggap Pemerintah Indonesia berlaku tak adil lantaran menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status kontrak karya (KK) ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Presiden Direktur Freeport McMoran Inc Richard Adkerson berencana membawa permasalahan tersebut ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum jika tak kunjung ada kata sepakat.

Kompas TV Belum disambut baiknya sodoran negosiasi terkait izin usaha pertambangan khusus kepada PT Freeport membuat Presiden Jokowi angkat bicara.Jokowi menegaskan akan mengambil sikap apabila PT Freeport tak ingin mengindahkan tawaran lunak pemerintah. Presiden Jokowi mulai bersuara atas sikap Freeport
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com