Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Soal Freeport, Pemerintah Enggak Usah "Gagah-gagahan"

Kompas.com - 23/02/2017, 14:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan dengan PT Freeport Indonesia.

Menurut dia, permasalahan Freeport tak serumit seperti yang dipikirkan pemerintah.

"Mau diselesaikan atau mau diulur. Kalau mau selesaikan harusnya duduk bareng. Bilang ke Freeport kalau kita punya undang-undang yang harus dieksekusi. Lalu dieksekusi dan sebagainya. Itu kan tahapan kerjanya," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Kemelut Freeport dan Pemerintah Indonesia sudah berlangsung sejak lama, yakni terkait perpanjangan kontrak karya Freeport di Indonesia.

Namun, menurut Fahri, persoalan tersebut tak segera dicari jalan keluarnya dan dibawa ke ranah politik dengan isu nasionalisme.

Ia mengatakan, seharusnya pemerintah segera memberikan kepastian dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.

"Bertahun-tahun melewati kasus per kasus dan DPR pernah jadi korban karena skandal itu,  pernah menjatuhkan pimpinan DPR yang lama kemudian sekarang balik lagi. Cukuplah masalah ini. Selesaikan dong," tutur Fahri.

Saat ini, Fahri menganggap, pemerintah menggiring permasalahan Freeport ke isu nasionalisme.

Padahal, yang terjadi hanya persoalan perdagangan.

Dengan tak kunjung usainya permasalahan ini, Fahri mengatakan, akan ada banyak pekerja Indonesia di Freeport yang berpotensi di-PHK.

Hal itu dinilai tidak kondusif di tengah perekonomian dunia yang tengah mengalami kelesuan.

Apalagi, menurut Fahri, kebijakan luar negeri Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump tak terprediksi dan cenderung mengundang kontroversi.

Jika Pemerintah Indonesia mengambil langkah ekstrem, dikhawatirkan menimbulkan situasi yang tak kondusif.

"Sudahlah, soal Freeport ini enggak usah gagah-gagahan. Enggak usah kampanye lagi. Udah jadi pemerintah kok. Eh, orang ini cuma mau dagang. Mau rekrut tenaga kerja dari kita," papar Fahri.

"Freeport ini PT lho, bukan negara. Ngadepin PT aja enggak bisa, gimana mau ngadepin negara lain," lanjut dia.

Sebelumnya Freeport mengancam akan membawa permasalahan perpanjangan kontrak karya dengan Indonesia ke arbitrase nasional.

Ancaman itu setelah perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu menganggap Pemerintah Indonesia berlaku tak adil lantaran menerbitkan aturan yang mewajibkan perubahan status Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson berencana membawa permasalahan tersebut ke penyelesaian sengketa di luar peradilan umum jika tak kunjung ada kata sepakat.

Kompas TV Pemerintah dan PT Freeport Indonesia bersitegang terkait sengketa perjanjian kedua belah pihak hingga akan diajukannya sengketa ini ke Mahkamah Arbitrase Internasional. Makmur Eliat sebagai pengajar ekonomi politik internasional Universitas Indonesia akan mengupas tentang masalah ini secara mendalam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com