JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, aparat penegak hukum akan menindaklanjuti aduan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.
Antasari masih mempermasalahkan kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang menjeratnya. Ia merasa dikriminalisasi.
"Pasti nanti, aparat penegak hukum. Kalau dilaporkan secara resmi kan ada respons dari penegak hukum. Nanti dengan dalil yang ada, peraturan yang ada, hukum yang ada, akan melaksanakan sesuatu dengan tepat," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
(baca: Antasari: Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Cerita Apa yang Beliau Perbuat)
Wiranto menegaskan bahwa penegakan hukum selalu berlangsung secara transparan, bermartabat, dan tanpa pandang bulu. Tak terkecuali dalam kasus yang menjerat Antasari.
"Itu berpulang ke penegak hukum apakah cukup memenuhi syarat untuk dilakukan langkah hukum," ucap Wiranto.
Antasari sebelumnya menyebut bahwa Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden RI mengetahui persis kasus yang menjeratnya.
(baca: Antasari Sebut Hary Tanoe Diutus SBY Minta Aulia Pohan Tak Ditahan)
Menurut dia, SBY harus terbuka mengenai siapa saja pihak yang diminta merekayasa kasusnya.
Ia lalu bercerita bahwa sekitar Maret 2009, dia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo atas utusan SBY.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.