JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku bahwa sekitar Maret 2009, dia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Saat itu, kata Antasari, Hary mengaku diutus oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI untuk menemuinya.
Hary meminta Antasari agar tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY.
"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).
(baca: Gayus: Aulia Pohan Tak Pernah di Tahanan)
Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia. Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya.
Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.
"Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.
(baca: Antasari: Saya Mohon Bapak SBY Jujur, Cerita Apa yang Beliau Perbuat)
Antasari bersikeras untuk menolak. Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.