Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korporasi dan Konsorsium E-KTP Serahkan Uang Rp 220 Miliar ke KPK

Kompas.com - 10/02/2017, 20:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima penyerahan uang Rp 250 miliar terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 220 miliar diserahkan oleh korporasi.

"Uang tersebut berasal dari sejumlah korporasi, lima perusahaan dan satu konsorsium," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Menurut Febri, penyerahan uang tersebut dilakukan setelah beberapa saksi diperiksa oleh penyidik KPK. Para saksi yang kooperatif kemudian mengirimkan uang kepada rekening KPK yang dikhususkan untuk penyidikan.

Dalam penyidikan, KPK menelusuri keterlibatan sejumlah perusahaan konsorsium dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp 2 triliun.

(Baca: Kasus KTP Elektronik, KPK Telusuri Keterlibatan Perusahaan Konsorsium)

Beberapa yang telah dipanggil KPK misalnya Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Penyidik KPK pernah menggeledah kantor PT Quadra Solution di lantai VII Menara Duta, Jalan HR Rasuna Said, Kav B-9, Jakarta Selatan, April 2014.

Perusahaan tersebut menjadi salah satu perusahaan dalam konsorsium pelaksana proyek KTP elektronik yang nilainya mencapai Rp 6 triliun.

Kemudian, penyidik juga pernah memanggil Andi Agustinus alias Andi Narogong. Nama Andi pernah disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengacaranya, Elza Syarief.

(Baca: Kasus E-KTP, KPK Panggil Pengusaha Andi Agustinus)

Menurut dokumen yang dibagi-bagikan Elza pada September 2013, panitia tender beberapa kali menerima uang dari pengusaha Andi Narogong dan konsorsium pada Februari 2011.

Dokumen itu juga menyebutkan Andi memberikan uang sebesar Rp 10 miliar kepada Irman sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, pada Juli 2010.

Andi juga disebutkan mengantar uang ke lantai 12 Gedung DPR untuk dibagikan ke pimpinan Komisi II dan anggota Badan Anggaran (Banggar) Komisi II dan pimpinan Banggar sebesar 4 juta dollar AS.

Selain korporasi, sejumlah anggota DPR pada periode 2009-2014 telah menyerahkan uang kepada KPK. Menurut Febri, sejumlah anggota DPR dan beberapa orang lain tersebut menyerahkan uang senilai Rp 30 miliar.

(Baca juga: KPK Geledah Empat Rumah Terkait Penyidikan Kasus E-KTP)

Kompas TV KPK Periksa Mantan Anggota Komisi II DPR di Kasus E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com