JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon berharap ke depannya, proyek-proyek penting pemerintah, terutama proyek terkait data kependudukan, tak terlalu banyak melibatkan pihak swasta asing.
"Mestinya proyek-proyek seperti ini bisa lebih transparan, akuntabel. Apalagi KTP ini kan pendataan kependudukan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2017).
Jika terlalu banyak swasta atau asing yang dilibatkan, kata dia, akses-akses data kependudukan bisa terancam. Sehingga seharusnya ditangani oleh negara secara maksimal.
(Baca: Sejumlah Anggota DPR Serahkan Uang ke KPK Terkait Kasus E-KTP)
Keterlibatan pihak asing dalam proyek e-KTP terlihat dari subkontraktor yang merupakan perusahaan asal Amerika Serikat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui bahwa perusahaan asingg itu memegang data kependudukan seluruh warga negara Indonesia.
Polemik soal e-KTP tak hanya berhenti di situ. Belakangan di balik proyek triliunan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan korupsi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka. KPK telah memeriksa sekitar 280 saksi yang diduga mengetahui dan ikut terlibat dalam proyek pengadaan.
Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun. KPK menduga sejumlah anggota DPR ikut menerima aliran dana dalam proyek tersebut.
Saat disinggung hal tersebut, Fadli menyatakan para anggota dewan yang sudah menerima aliran dana terkait protek e-KTP bisa mengembalikannya ke KPK. Namun, dia meminta agar stigma negatif soal gratifikasi ini tak ditujukan kepada semua anggota dewan.
"Ini kan terjadi pada periode lalu, ya. Menyangkut masalah itu sudah menyangkut individu. Apalagi itu dibicarakan di Komisi. Belum tentu juga yang lain tahu," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link Setya Novanto & Anas Urbaningrum Diperiksa soal E-KTPhttps://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.