Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Kemungkinan Tolak Calon Komisioner KPU-Bawaslu, Ini Alasannya

Kompas.com - 09/02/2017, 06:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan nama calon Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpotensi ditolak oleh Komisi II DPR.

Saat ini, DPR masih dalam posisi menunggu surat dari Presiden.

Namun, pembicaraan soal kemungkinan penolakan tersebut sudah berkembang di internal Komisi II.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy mengatakan, seharusnya pemerintah menyerahkan nama-nama calon komisioner KPU-Bawaslu setelah Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) selesai.

Alasannya, banyak norma pada RUU Pemilu yang berbeda dengan norma lama.

"Kami masih melihat ada prosedur yang memungkinkan untuk meminta ditunda," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Salah satunya, mengenai reformulasi Bawaslu yang diusulkan ditambah dari lima menjadi tujuh anggota.

Penambahan jumlah komisioner ini karena ada tambahan kewenangan baru yang diberikan kepada Bawaslu, yaitu peradilan dan penegakan hukum pemilu.

"Yang kami hitung, tidak cukup 5 orang," ujar Politisi PKB itu.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN, Yandri Susanto menilai, nama-nama yang diajukan belum memenuhi kriteria yang dibutuhkan.

Misalnya, jika mekanisme e-voting disetujui, maka harus ada komisioner yang mengerti teknologi informasi (IT).

Dari nama-nama yang diajukan pemerintah, tak ada yang memiliki latar belakang ahli IT.

Ia menyayangkan, sejumlah nama-nama yang dianggap mumpuni justru tak diloloskan tim panitia seleksi (pansel).

Yandri menegaskan, hal itu bukan berarti Komisi II mengintervensi proses seleksi, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan memastikan pansel bekerja dengan profesional.

"Saya meyakini hasilnya tidak sesuai kebutuhan pilkada serentak 2019," kata Yandri.

"Kalau itu taruhannya, menurut saya, sebaiknya memang hasil pansel dikembalikan lagi ke pemerintah. Bentuk pansel ulang, cari yang kompeten untuk kebutuhan pemilu serentak 2019," lanjut dia.

Selesai pada Apri 2017

Komisioner KPU dan Bawaslu akan selesai masa jabatannya pada April mendatang.

Yandri mengatakan, untuk mengisi kekosongan tersebut dapat dilakukan perpanjangan jabatan komisioner melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Untuk itu, Komisioner KPU dan Bawaslu yang akan dipilih, dia melaksanakan undang-undang terbaru," kata Yandri.

Komisi II juga berencana memanggil pansel KPU-Bawaslu untuk mendengar penjelasan resmi mereka serta mekanisme yang digunakan untuk memilih calon komisioner-komisioner itu.

"Nanti dari penjelasan, tolak ukur yang disampaikan pansel kan kelihatan. Apakah yang mereka seleksi sesuai protap yang ada. Termasuk ada beberapa nama yang menurut kami cakap untuk lolos, kenapa tidak lolos," kata dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com