Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Napi Pelesiran karena Lapas Tak Layak

Kompas.com - 08/02/2017, 19:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, narapidana kasus korupsi bisa pelesiran ke luar karena lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia saat ini tidak layak.

"Kalau menurut saya sih lapasnya enggak layak. Selama lapas enggak layak, selama itu pula orang akan mencari hal lain untuk hidup lebih layak," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).

"Ciptakan lapas yang layak dan baik, di situ orang akan menjadi baik," kata dia.

Ia juga menyoroti lapas yang menjadi tempat transaksi narkoba. Tak hanya itu, beberapa napi di sana akhirnya juga terlibat dalam bisnis narkoba. Bahkan, saat keluar dari lapas, para napi kemudian punya kemampuan yang lebih ahli sebagai pengedar.

Karena itu, ia mengimbau agar pemerintah menyediakan lapas yang layak dan baik secara sistem. Dengan demikian, napi yang masuk ke lapas bisa terehabilitasi.

"Kalau sistem baik, hasilnya orang akan baik. Kalau sistem rusak, orang baik jadi rusak. Kalau soal petugas lapas yang dibayar, sekali lagi itu masalah moral. Namun, ini karena memang sistem tidak layak, orang cari pengalihan lain," ujar Fahri.

Pelesiran napi kasus korupsi dari lapas marak dibicarakan setelah diungkap oleh majalah Tempo.

Dalam laporan investigasinya, Tempo memergoki mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton, pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin pada 29 Desember 2016.

Di sana, tinggal istri muda Romi bernama Lisa Zako.

Sementara itu, terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT), Anggoro Widjojo, juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.

Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan.

Adapun mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan, akhir Desember 2016 lalu.

Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua terpidana korupsi lain juga direncanakan dipindahkan ke sana dalam waktu dekat.

(Baca juga: Pimpinan Komisi III Minta Pengawasan Lapas Ekstra Ketat)

Dalam kasus ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Dedi Handoko.

Meski demikian, Yasonna menilai, sulit membuka kasus ini secara terang benderang.

"Ini pasti sulit. Yang memberi kan pasti tidak mau mengaku. Yang menerima juga tidak akan mau mengaku. Namun, lihat saja nanti," ujar Yasonna.

(Baca: Menkumham Sebut Kasus Pelesiran Napi Sulit Terungkap)

Kompas TV Dua Sipir Edarkan Sabu di Dalam Lapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com