Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Segera Bentuk Pansel Hakim Konstitusi untuk Cari Pengganti Patrialis

Kompas.com - 06/02/2017, 08:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menyarankan Presiden Joko Widodo segera membentuk Panitia Seleksi Hakim Konstitusi untuk mencari pengganti hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Patrialis ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap pada Rabu (25/1/2017).

Ia duga menerima suap dari pengusaha untuk pengurusan perkara uji materi yang sedang ditangani Mahkamah Konatitusi (MK).

Uji materi itu terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Kode Inisiatif Very Junaidi menilai, perlu segera dicari pengganti Patrialis karena semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak.

"Hal yang perlu direspons cepat terkait kewenangan MK, 2017 ini, akan ada momentum Pilkada serentak gelombang kedua, ada 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak," ujar Veri, saat dihubungi Senin (6/2/2017).

Veri menyoroti jumlah hakim konstitusi pasca ditangkapnya Patrialis.

Ia mengatakan, hakim konstitusi sedianya memang berjumlah ganjil, yakni sembilan orang.

Dengan jumlah itu, hakim panel akan dibagi menjadi tiga. Masing-masing panel berjumlah tiga orang dalam menangani sengketa pilkada.

Dengan jumlah delapan orang yang ada saat ini, maka MK tidak mungkin tetap membaginya ke dalam tiga hakim panel.

Jika tetap dengan komposisi saat ini, maka ada satu sidang panel yang hanya akan diisi oleh dua orang hakim.

Hal ini, menurut Veri, akan menjadi kendala karena bisa saja satu hakim berpendapat berbeda dengan hakim lainnya.

Kendala juga muncul jika sidang panel dibagi menjadi dua dengan komposisi setiap panelnya terdiri dari empat hakim.

Menurut Veri, hal ini juga menjadi kendala karena bisa jadi mucul keseimbangan pendapat antar-hakim panel.

Selain itu, jika hanya ada dua sidang panel maka hal ini akan menambah panjang antrian penanganan sengketa.

"Jadi majelis itu kan harus ganjil, supaya ketika ada perdebatan saat mengambil keputusan masih tetap bisa dilakukan," ujarnya.

Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/1/2017).

Selain menangkap Patrialis, KPK menangkap pemberi Suap, yakni Basuki Hariman dan perantara suap, yakni Kamaluddin.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menemukan draf uji materi nomor 129/PUU/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis juga diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar untuk memastikan uji materi tersebut diterima MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com