Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sidang Etik Patrialis Digelar Tertutup

Kompas.com - 03/02/2017, 06:53 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Kehormatan Mahakamah Konstitusi (MKMK) Bagir Manan mengatakan bahwa sidang etik terhadap hakim konstitusi sudah seharusnya dilakukan tertutup.

Itu agar saksi atau pihak yang dimintai keterangan merasa lebih nyaman dan leluasa dalam memberikan keterangan.

Sidang Patrialis sedikit berbeda dengan sidang etik terhadap Hakim Konstitusi Akil Mochtar pada 2013.

Saat itu, sidang dihari pertama dan kedua dilakukan terbuka. Diakui Bagir, sidang Akil terbuka di dua hari pertama, namun sisanya tetap digelar tertutup. Hal tersebut lantaran banyak pendapat yang menyuarakan sidang mesti tertutup.  

(Baca: Dewan Etik Usulkan MKMK Rekomendasikan Pemberhentian Patrialis secara Tidak Hormat)

"Pertimbangan agar saksi lebih leluasa dalam memberikan kesaksiannya pun juga dipertimbangkan oleh majelis. Jadi, kenapa tertutup? karena koridornya pemeriksaan ini pemeriksaan etik, jadi harus tertutup tidak boleh terbuka," ujar Bagir usai gelaran sidang MKMK yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/2/2017) malam.

Ia mengatakan, berkaca pada persidangan Akil itu, MKMK kali ini sepakat untuk melaksanakan sidang secara tertutup.

Namun demikian, hal ini tidak akan mengurangi substansi tugas MKMK untuk mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis.

"Koridornya pemeriksaan ini pemeriksaan etik, jadi harus tertutup tidak boleh terbuka. Kita hanya melanjutkan apa yang sudah pernah kita jalankan sebelumnya. Yang penting kan pembacaan putusannya, itu yang ditunggu," kata Mantan Ketua Mahkamah Agung Tersebut.

Sementara itu, Ketua MKMK, Violetta Sukma mengatakan bahwa pihaknya sudah menemukan titik terang terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis setelah dua hari menggelar sidang.

"Dalam dua kali persidangan ini kami rasa dari pihak majelis kehormatan (MKMK) merasa sudah memperoleh cukup bukti," ujar Violetta.

Namun mengenai hasilnya, kata dia, akan diumumkan pada Senin (6/2/2016) nanti.

Mengenai agenda kegiatan MKMK pada Jumat (3/2/2017), akan mulai melakukan penyusunan draf hasil penelusuran yang dilakukan selama dua hari bersidang.

"Soal terjadi pelanggaran atau tidak, tunggu hasil pembacaan putusan hari senin nanti," kata wakil ketua Komisi Yudisial tersebut.

Sebelumnya, MKMK melakukan pemeriksaan terhadap Patrialis di gedung KPK pada Kamis siang.

Usai pemeriksaan, anggota MKMK As'ad Said Ali membenarkan bahwa Patrialis mengaku membocorkan draf putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Ya, kira-kira begitulah," kata As'ad.

(Baca: Di Hadapan MKMK, Patrialis Akui Bocorkan Draf Putusan Uji Materi)

Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017).

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014.

Sebelum dilakukan penangkapan, Patrialis diduga menyerahkan draf putusan uji materi kepada Kamaludin, orang dekatnya yang diduga sebagai perantara suap. Saat menangkap Kamaludin, KPK menemukan draf putusan MK terkait uji materi UU Nomor 41/2014 yang seharusnya bersifat rahasia. 

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com