JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan isi pembicaraan saat kedatangannya ke kediaman Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin pada Rabu (1/2/2017) malam.
Menurut Luhut, dalam pertemuan itu, Ma'ruf Amin kembali menegaskan bahwa Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut sudah memaafkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Saat persidangan kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (31/1/2017), Ahok serta tim kuasa hukumnya menuai protes keras dari berbagai pihak lantaran dianggap merendahkan Ma'ruf Amin.
"Kiai Ma'ruf, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya kepada media, dia sudah memaafkan Ahok," ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Kamis (2/2/2017).
(Baca juga: Ma'ruf Amin Maafkan Ahok...)
Luhut mengaku tidak banyak hal yang dia bicarakan saat bertemu dengan Ma'ruf. Dia mendatangi Ma'ruf karena faktor kedekatannya dengan semua petinggi PBNU.
Selain persoalan pemberian maaf kepada Ahok, Luhut mengaku juga membicarakan persoalan kebangsaan akhir-akhir ini. Dia dan Ma'ruf sama-sama sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Pak Kiai Ma'ruf dan saya sepakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta perdamaian di Indonesia ini," kata Luhut.
"Saya datang bukan sebagai menteri, tapi sebagai teman baik, teman yang sudah kenal lama. Hubungan saya dengan Nahdlatul Ulama kan sangat baik, beliau juga Rais Aam NU. Kebetulan pada saat itu hadir juga Kapolda dan Pangdam," ucapnya.
(Baca juga: Kamis Siang, Luhut Laporkan Pertemuan dengan Ma'ruf Amin kepada Jokowi)
Polemik antara Ahok dan Ma'ruf dimulai ketika tim kuasa hukum Ahok mencoba mengklarifikasi mengenai adanya percakapan telepon dari Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono kepada Ma'ruf pada 6 Oktober 2016.
Tim kuasa hukum Ahok menyebut, SBY meminta Ma'ruf untuk menerima putranya yang juga calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, beserta wakilnya, Sylviana Murni, di kantor PBNU.
Selain itu, tim kuasa hukum Ahok menengarai adanya pesanan dari SBY kepada Ma'ruf untuk menerbitkan fatwa terkait dugaan penodaan agama oleh Ahok.
Kemudian, tim kuasa hukum juga mempertanyakan dukungan Ma'ruf kepada pasangan Agus-Sylvi. Ma'ruf membantah pertanyaan tim kuasa hukum tersebut.
Kemudian, saat Ahok menyampaikan keberatan pada kesaksian Ma'ruf, dia berbicara dengan nada tinggi.
Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus-Sylvi pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penodaan agama terjadi.