Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Bicara soal Fakta Percakapan dengan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober

Kompas.com - 01/02/2017, 18:04 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberi penjelasan soal tuduhan terkait komunikasinya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin terkait sikap keagamaan MUI mengenai kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Tuduhan ini terungkap dalam sidang penistaan agama yang didakwakan kepada Ahok, yang menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai saksi.

Saat itu, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, bertanya kepada Ma'ruf soal komunikasinya dengan SBY. Humphrey mengatakan bahwa SBY pada 7 Oktober 2016 menelepon Ma'ruf dan meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus Ahok.

SBY pun memberikan penjelasan mengenai komunikasi antara dia dan Ma'ruf Amin pada 7 Oktober tersebut.

Saat itu, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat dijadwalkan menemui Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Menurut SBY, percakapan dia dengan Ma'ruf Amin memang ada. Namun, percakapan itu tidak terkait tugas Ma'ruf sebagai Ketua MUI. Saat bertemu pasangan Agus-Sylvi, posisi Ma'ruf sebagai Rois Aam PBNU.

"Tidak ada kaitan dengan kasus Pak Ahok, dengan tugas MUI, dengan tugas mengeluarkan fatwa," ujar SBY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

SBY kemudian menjelaskan latar belakang terjadinya komunikasi itu. Saat Agus-Sylvi bertemu sejumlah pengurus PBNU, sejumlah orang bertanya mengenai kabar SBY.

"Mereka (pengurus PBNU) yang lengkap mengira saya ikut. Saya bilang, tidak mungkin, Agus sudah mandiri, nanti dibilang di bawah bayang-bayang ayahnya," ujar SBY.

Saat tahu bahwa ada yang menanyakan kabarnya, SBY pun menghubungi stafnya di sana. 

"Ada staf di sana yang menyambungkan percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin terkait pertemuan itu, dan berdiskusi dengan yang lain," ujar SBY.

SBY mengaku ingin bertemu dan berdiskusi dengan Ma'ruf Amin terkait masalah Islam dan dunia.

(Baca juga: SBY Tak Ingin Dirinya dan Jokowi Saling Curiga)

SBY pun meluruskan pernyataan Ma'ruf Amin yang sebelumnya dituduh telah membantah adanya percakapan tersebut.

Menurut SBY, Ma'ruf tidak membantah mengenai adanya percakapan, tetapi membantah bahwa MUI diminta membuatkan fatwa atau sikap keagamaan oleh SBY.

"Tidak ada percakapan langsung yang berkaitan dengan tugas kami, MUI, yang berkaitan dengan menetapkan pendapat keagamaan atau apa pun namanya," kata SBY.

SBY pun membantah tuduhan memengaruhi Ma'ruf Amin untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus Ahok.

(Baca: SBY: Silakan Tanya MUI Apa Sikap Keagamaan Lahir di Bawah Tekanan SBY)

Menurut SBY, MUI merupakan majelis yang membuat fatwa atau sikap keagamaan dengan cara dimusyawarahkan terlebih dulu dan tidak tergantung kepada Ma'ruf sebagai ketua.

"Tanyakan saja kepada MUI. (Mereka) memang ada ketuanya, tetapi mereka itu majelis, segala sesuatu dimusyawarahkan," tutur SBY.

"Silakan ditanyakan apakah pendapat keagamaan MUI itu lahir di bawah tekanan SBY atau di bawah tekanan siapa pun. Saya kira mudah sekali, daripada nanti saya dikira defensif, silakan tanya langsung," kata dia.

Menurut Ahok, informasi telepon antara SBY dan Ma'ruf diketahui tim kuasa hukumnya dari pemberitaan di media.

(Baca juga: Kata Ahok, Telepon antara SBY-Ketua MUI Diketahui dari Media)

Dalam kesempatan terpisah, Humprey Djemat, salah seorang kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mempertanyakan pernyataan SBY yang merasa disadap.

 

Humprey mengatakan, selama persidangan pada Selasa (1/2/2017) kemarin, dia tak ada sama sekali menyebut kata "rekaman".

"Jadi, jangan mengambil kesimpulan sendiri. Memang kita bilang rekaman? Kan tidak ada. Kenapa dibilang rekaman," kata Djemat saat ditemui di kawasan Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

(Baca: Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Ucapan SBY soal "Rekaman")

Kompas TV Ketua MUI Jadi Saksi, Ini yang Didalami Pengacara Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com