Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Terjadi Keributan di Lapas, Petugas Bisa Jadi Tape"

Kompas.com - 19/01/2017, 21:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Permasalahan di bidang pemasyarakatan masih menjadi fokus Kementerian Hukum dan HAM.

Salah satunya berkaitan dengan kondisi lembaga pemasyarakatan yang melampaui kapasitas.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan, jumlah narapidana se-Indonesia mencapai 202.406 orang. Padahal, rata-rata kapasitas lapas secara nasional hanya 118.000 orang.

"Kalau dibuat kota-kota lebih parah lagi. Karena seperti Medan, Surabaya, Salemba, Cipinang, Banjarmasih, Siak-Riau ada yang sampai 700 persen over capacity. Ini yang jadi fokus kami," ucap Yasonna dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Tingginya jumlah narapidana tak dibarengi penambahan jumlah petugas lapas. Perbandingan rata-rata nasional antara petugas dan warga binaan adalah 1:56.

(Baca: Anggota Komisi III Minta Menkumham Ajak Jokowi Tinjau Lapas)

Padahal, kapasitas yang ideal adalah 1:20. Namun, di beberapa daerah, ketimpangan antara hal jumlah napi dan kapasitas lapas sangat tinggi.

Di Lapas Cipinang, misalnya, rasio perbandingan mencapai 1:121, sementara di Rumah Tahanan Cipinang 1:167, Lapas Medan 1:169, dan Rutan Medan 1:233.

Dengan angka itu, kata Yasonna, penambahan petugas lapas sangat dibutuhkan. Hal ini mengingat jumlah narapidana semakin bertambah, sementara jumlah petugas semakin berkurang karena banyak sipir yang memasuki masa pensiun.

"Saya katakan, kalau terjadi keributan dan kerusuhan, petugas-petugas itu jadi tape betulan. Makanya kadang kita kasihan juga," tutur Yasonna.

Yasonna memaparkan, sejak dirinya menjabat sebagai Menkumham pada 2014 lalu, penambahan narapidana mencapai 40.000 orang.

Beberapa upaya dilakukan untuk mengatasi permasalahan kapasitas lapas yang terus berulang setiap tahun.

Dengan adanya penambahan anggaran pada 2016, Kemenkumham tengah membangun 15.000 tambahan kapasitas lapas yang tersebar di beberapa tempat. Sebab, masih banyak wilayah yang belum memiliki lapas atau rutan.

"Ada yang mengantarkan tahanan dari satu tempat ke tempat lain itu jauh sekali. Kami belum punya kemampuan untuk membangun rutan di beberapa tempat itu," tuturnya.

Redistribusi narapidana pun akan terus dilakukan dengan memindahkan sejumlah narapidana dari lapas-lapas yang terlampau penuh ke lapas-lapas berpenghuni lebih sedikit.

(Baca: Pemerintah Evaluasi Penindakan Penyelundupan dan Pembangunan Lapas)

"Dari Cipinang kami geser ke Karawang, kami geser ke Sindur, kami geser ke Depok. Namun, percepatan dengan yang dikirim polisi dengan yang kami geser agak berat. Baru digeser, dikirim lagi oleh polisi banyak," kata Yasonna.

Ia juga berharap definisi "penghukuman" dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dapat lebih disesuaikan.

"Paradigma kita tentang penghukuman harus betul-betul dengan konsep restorative justice. Yang kecil-kecil janganlah. Tipiring sudahlah kerja sosial saja," kata pria kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, itu.

Kompas TV Seorang Napi Buron Lapas Banjarbaru Serahkan Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com