Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelisik Alasan atas Kebijakan "Jangan Basa-basi di Hadapan Presiden"

Kompas.com - 19/01/2017, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

Kompas TV Ketika Jokowi 'Jajal' Sistem Persenjataan Milik TNI

Jika tidak bisa tepat tujuh menit pun, kelebihan satu menit saja, menurut Effendy, masih dalam batas yang wajar.

"Kalau tujuh menit ditambah penyebutan nama-nama tamu yang hadir menjadi delapan menit, ya masih masuk margin error ya," tutur dia sembari tertawa.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sependapat. Pidato tujuh menit memang menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya dan rekan menteri lainnya untuk mengungkapkan isi sambutan secara lugas.

"Tentu saja ini tantangan. Tantangan buat kami supaya benar singkat dan padat. Harusnya kami memberikan gambaran kepada Presiden acara ini tujuannya apa, untuk apa, dan kenapa dilakukan di sini," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dakhiri juga setuju atas kebijakan itu. Bagi dia, zaman sekarang memang tidak perlu bertele-tele dalam mengungkapkan sesuatu.

"Enggak ada masalah. Kalau sekarang mah pidato memang harus pendek-pendek saja. Pendek, singkat, padat, to the point. Kalau panjang-panjang, memang mau lomba pidato?" ujar Hanif yang juga ditemui di Istana, Rabu.

(Baca: Dilarang Pidato Lama-lama di Depan Jokowi, Apa Tanggapan Para Menteri?)

Asal muasal

Pertanyaan mendasar mengenai kebijakan pidato tujuh menit adalah, sebenarnya apa yang mendasari keluarnya kebijakan ini?

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo menjelaskan, kebijakan ini didasari oleh pengalaman kunjungan kerja Presiden ke sejumlah daerah.

Dalam rangkaian kunjungan itu, pidato menteri atau kepala daerah sering kali memakan waktu yang lama.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, beserta beberapa pejabat Istana lain kemudian merancang bagaimana agar pidato selain Presiden tidak perlu memakan waktu banyak.

"Ada menteri dalam sambutannya kok kayak orasi, padahal Presiden kan kerja, kerja, kerja. Waktunya terbatas. Jadi dirancanglah kalau sambutan, jangan lama-lama. Awalnya ya begitu," ujar Johan.

(Baca juga: Sambutan di Depan Presiden Jokowi Tidak Boleh Lebih dari 7 Menit)

Kebijakan baru itu pun ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor B.750/Seskab/Polhukam/12/2016 yang ditandatangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung, 23 Desember 2016.

Surat yang ditujukan kepada para menteri Kabinet Kerja, kepala lembaga pemerintah nonkementerian, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri itu mengimbau agar dalam setiap penyampaian sambutan dalam suatu kegiatan yang dihadiri Presiden, siapa pun yang diberikan kesempatan menyampaikan sambutan memperhatikan dua hal.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com