Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dihadang Lagi dan Jokowi yang Jadi "Obyek Percobaan" Kaesang, Ini Lima Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 07/01/2017, 07:46 WIB

1. Ahok Kembali Dihadang di Lenteng Agung

Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali mendapat penolakan warga saat berkampanye, Jumat (6/1/2017). Kali ini, penolakan terhadap kampanye Ahok terjadi di Gang Pepaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, ada dua orang yang menolak kedatangan Ahok. Dua orang tersebut sempat berdebat dengan warga setempat yang mengikuti blusukan Ahok.

Orang yang menolak itu datang dengan diantar seorang tukang ojek. Mereka membawa bendera berwarna hijau bertuliskan "Forum Warga Lenteng Agung".

Beberapa saat kemudian, personel polisi dari Polsek Jagakarsa langsung mengamankan dua pria penolak kampanye Ahok tersebut.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:
Keluarga dari Pria yang Menolak Ahok di Lenteng Agung Ini Marah-marah

TRIBUN KALTENG/FATURAHMAN Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (kaus hitam bertopi) melakukan pemeriksaan urine di Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (5/1/2017).
2. Tertangkap Basah Berdua Tanpa Busana, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka

Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie (44) dan teman wanitanya, FY (34), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan.

Keduanya tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dalam kamar rumah kontrakan di Kelurahan Kasongan, Katingan, Kamis (5/1/2017).

Status itu ditetapkan setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan, keduanya memang melakukan perzinahan di rumah kontrakan yang sengaja disewa.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:
Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi
Bupati Katingan Jadi Tersangka Perzinaan, Ini Kata Mendagri

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana bekas penggusuran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Jumat (6/1/2017). Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.
3. Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi

Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka.

Majelis Hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com