Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Dihadang Lagi dan Jokowi yang Jadi "Obyek Percobaan" Kaesang, Ini Lima Berita Kemarin yang Perlu Anda Tahu

Kompas.com - 07/01/2017, 07:46 WIB

1. Ahok Kembali Dihadang di Lenteng Agung

Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kembali mendapat penolakan warga saat berkampanye, Jumat (6/1/2017). Kali ini, penolakan terhadap kampanye Ahok terjadi di Gang Pepaya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, ada dua orang yang menolak kedatangan Ahok. Dua orang tersebut sempat berdebat dengan warga setempat yang mengikuti blusukan Ahok.

Orang yang menolak itu datang dengan diantar seorang tukang ojek. Mereka membawa bendera berwarna hijau bertuliskan "Forum Warga Lenteng Agung".

Beberapa saat kemudian, personel polisi dari Polsek Jagakarsa langsung mengamankan dua pria penolak kampanye Ahok tersebut.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:
Keluarga dari Pria yang Menolak Ahok di Lenteng Agung Ini Marah-marah

TRIBUN KALTENG/FATURAHMAN Bupati Katingan Ahmad Yantenglie (kaus hitam bertopi) melakukan pemeriksaan urine di Mapolda Kalimantan Tengah, Kamis (5/1/2017).
2. Tertangkap Basah Berdua Tanpa Busana, Bupati Katingan dan Istri Polisi Jadi Tersangka

Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie (44) dan teman wanitanya, FY (34), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan.

Keduanya tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dalam kamar rumah kontrakan di Kelurahan Kasongan, Katingan, Kamis (5/1/2017).

Status itu ditetapkan setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana mengatakan, keduanya memang melakukan perzinahan di rumah kontrakan yang sengaja disewa.

Selengkapnya baca di sini

Baca juga:
Bupati Katingan Diperiksa Usai Berduaan dengan Istri Polisi
Bupati Katingan Jadi Tersangka Perzinaan, Ini Kata Mendagri

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana bekas penggusuran rumah warga di Bukit Duri, Tebet, Jakarta, Jumat (6/1/2017). Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.
3. Warga Bukit Duri Menang di PTUN, Pemprov DKI Harus Ganti Rugi

Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan warga Bukit Duri terhadap surat peringatan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Jakarta Selatan kepada mereka.

Majelis Hakim membatalkan SP 1, 2, dan 3 tersebut karena dinilai melanggar undang-undang. Adapun kawasan Bukit Duri sudah digusur pada September 2016.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com