Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Anggap Pemerintah Sewenang-wenang Blokir Situs

Kompas.com - 03/01/2017, 20:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah pemerintah yang kembali memblokir 11 situs.

Ia menilai, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah berbuat diskriminatif dan sewenang-wenang.

Fadli mengatakan, tidak masalah sebuah situs diblokir apabila memang bermuatan negatif.

Namun, ia menekankan, pemblokiran harus dijalankan secara transparan, serta  melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.

"Pemblokiran yang sewenang-wenang, selain dapat melanggar konstitusi, juga mengancam kebebasan berpendapat yang telah dibangun," kata Fadli, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2016).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menekankan, Kemenkominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran.

(Baca: Pemerintah Blokir 11 Situs yang Dianggap Tebarkan Fitnah dan Kebencian)

Ada proses pendahuluan mulai dari verifikasi, pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan, apakah cukup dengan peringatan keras atau layak mendapatkan sanksi pemblokiran.

"Para pengelola situs juga memiliki identitas yang jelas dan resmi. Bisa ditelusuri. Sehingga tidak sulit untuk melakukan verifikasi dan pemanggilan. Pemerintah harus melakukan sesuai prosedur, agar tidak subjektif," ucap Fadli.

Fadli menambahkan, publik berhak tahu prosedur serta alasan pemblokiran.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, diatur bahwa masyarakat berhak mengetahui dasar dari setiap keputusan yang diambil oleh lembaga pemerintah.

Ia menilai, hal lain yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kemkominfo adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan.

"Saya minta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol situs-situs di dunia maya. Upaya pemblokiran harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Agar jaminan terhadap kebebasan berpendapat tetap dapat dipelihara," papar Fadli.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Humas Kominfo Noor Iza sebelumnya mengatakan, 11 situs yang diblokir ini merupakan hasil pantauan dari sekitar 200 situs maupun media online yang diyakini bermuatan negatif.

Sembilan situs yang diblokir yakni:
1. voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net

Sembilan situs pertama diblokir karena mengandung konten negatif seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara.

Sementara, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta agar media online yang mengandung berita fitnah dan kebohongan dievaluasi. 

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk mengevaluasi situs media online.

Kompas TV Facebook Akan Menyensor Berita Bohong
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com