JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendesak agar pemerintah memberikan peningkatan mutu regulasi, reformasi institusi penegak hukum dan penegakan hukum yang tegas, terutama pada kasus korupsi, terorisme, dan penyalahgunaan narkoba.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mengatakan, hukum di Indonesia masih bermasalah di berbagai tingkat.
Oleh karena itu, perlu ada perubahan.
"Tidak ada demokrasi tanpa keadilan dan kepastian hukum. Pengurus PBNU melihat hukum Indonesia masih bermasalah baik di tingkat substansi, struktur maupun kultur," kata Said Aqil, saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).
Pada tingkat substansi, Said Aqil memaparkan, masih banyak produk hukum dan perundang-undangan yang dibuat dengan mengingkari dasar, semangat, dan filosofi bernegara yang termuat dalam Undang-Undang Dasar.
Hal itu membuat banyak produk perundang-undangan yang tercerabut dari nilai agama, budaya, adat istiadat dan tradisi yang dianut dan dijunjung masyarakat Indonesia.
Lebih jauh, kata Said Aqil, masih banyak peraturan perundang-undangan yang diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kedua, pada tingkat struktur, PBNU menilai, Indonesia masih belum memiliki institusi penegak hukum yang berwibawa.
"Ditandai dengan banyaknya kasus mafia peradilan dan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum, sehingga semakin memperlemah efektivitas penegakan hukum," ujar Said Aqil.
Rumitnya birokrasi penegakan hukum juga dinilai semakin menjauhkan masyarakat pencari keadilan untuk mendapat keadilan hukum.
Sementara itu, di tingkat budaya, hukum dianggap gagal mendapat tempat dalam kerangka budaya masyarakat karena hukum dibuat berbeda dengan aspirasi rakyat.
"Akibatnya tingkat kepatuhan terhadap hukum rendah dan gagal menjadi instrumen tertib sosial karena hukum tidak berdaulat dan tumpul ke atas, tajam ke bawah," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.