JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pembicaraan terkait penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR bukan hal baru di antara partai-partai di DPR.
Menurut Idrus, pembicaraan terkait hal itu telah berlangsung sejak adanya dua koalisi, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).
Ia mengatakan, kemunculan KIH dan KMP seolah membuat adanya dualisme kepemimpinan nasional.
"Untuk mengatasi itu, dari KMP dipercayakan saya sebagai ketua pelaksana KMP bersama Hatta Rajasa. Kemudian dari pihak KIH itu dipercayakan Saudara Pramono Anung dan Olly Dondokambey, dan itu kami lanjutkan dengan pertemuan-pertemuan," kata Idrus, di Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Dari beberapa pertemuan, wacana muncul, yakni mengenai penambahan jumlah pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD).
Akhirnya, jumlah kursi pimpinan AKD ditambah menjadi lima. Saat itu pula, kata Idrus, ada rencana yang muncul mengenai penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR.
Namun, menurut kesepakatan antara KIH dan KMP, rencana tersebut harus ditunda.
Ia tak menyebutkan apa yang menjadi alasan penundaan.
Dalam sebuah negosiasi poltik, kata Idrus, tak semua kepentingan bisa terakomodasi.
"Pasti ada maju selangkah, ada juga mundur selangkah. Jadi, begitu caranya dalam negosiasi politik. Akhirnya, kita sepakati ini dulu (AKD). Maka waktu ketemu Bu Megawati (Soekarnoputri), ini semacam janji yang harus kami penuhi waktu itu," lanjut dia.
Saat ini, revisi terbatas Undang-Undang MD3 terkait penambahan kursi pimpinan DPR serta MPR telah disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.
Rencananya, Rabu (21/12/2016), revisi Undang-Undang MD3 tersebut akan dibahas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.