Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Jawab Lupa, Dirut Bulog Ditegur Hakim Saat Sidang Irman Gusman

Kompas.com - 20/12/2016, 18:39 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti menjadi saksi dalam persidangan bagi terdakwa mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Dalam persidangan, Djarot sempat ditegur hakim karena terlalu banyak menjawab lupa saat ditanya oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebaiknya Anda pikir dulu, jangan terlalu terburu-buru mengucap lupa. Jangan setiap ditanya, saat itu juga langsung meluncur jawaban lupa," ujar Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango kepada Djarot.

Nawawi mengingatkan bahwa saksi yang memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta di hadapan pengadilan, dapat dipidana dengan penjara maksimal 12 tahun dan minimal 3 tahun. Hal tersebut diatur dalam Pasal 22 KUHP.

Menurut Nawawi, Djarot seharusnya dapat menjawab semua pertanyaan jaksa, karena sebelumnya ia telah memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa penyuap Irman Gusman.

Selain itu, Nawawi melanjutkan, kasus tersebut adalah kasus yang melibatkan dirinya, sehingga Djarot seharusnya memiliki memori yang kuat terhadap setiap peristiwa yang pernah dialami.

"Apa yang anda katakan akan menentukan nasib terdakwa ini. Saya berharap ini yang pertama dan terakhir saya ingatkan anda di forum sidang ini," kata Nawawi.

Djarot berulang kali menjawab lupa saat ditanya terkait komunikasinya dengan Irman Gusman, dengan Kepala Divisi Regional Bulog Sumatera Barat, dan dengan Memi, yang merupakan distributor gula di Sumatera Barat.

Jaksa KPK terpaksa memutar kembali rekaman-rekaman pembicaraan berupa sadapan, untuk mengingatkan  komunikasi yang pernah dilakukan Djarot.

(Baca juga: Transkrip Lengkap Percakapan Irman Gusman dan Dirut Bulog)

Dalam kasus ini, Irman Gusman didakwa menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi, distributor gula di Sumatera Barat. Suap tersebut terkait pengaturan kuota gula impor dari Perum Bulog untuk disalurkan ke Sumatera Barat.

Irman diduga menggunakan pengaruhnya untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan milik Xaveriandy. Salah satunya dengan meminta bantuan Dirut Perum Bulog, Djarot Kusumayakti.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman Jalani Sidang Lanjutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com