Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jaksa Konfrontasi Keterangan Saksi dan Hakim yang Diduga Terlibat Suap

Kompas.com - 19/12/2016, 18:35 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa tidak yakin dengan keterangan yang disampaikan Hakim Casmaya dan Hakim Partahi Tulus Hutapea, saat keduanya menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/12/2016).

Jaksa kemudian mengkonfrontasi keterangan kedua hakim dengan Raoul Adhitya Wiranatakusumah, seorang pengacara yang juga jadi saksi.

Awalnya, kedua hakim yang bertugas di Pengadilan Jakarta Pusat itu dihadirkan oleh jaksa, sebagai saksi untuk terdakwa panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Santoso dalam kasus suap penanganan kasus.

(Baca: Panitera PN Jakpus Tak Terima Disebut Terus Menagih Uang Suap)

 

Namun, keterangan keduanya tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain, termasuk keterangan Raoul.

Casmaya dan Partahi sama-sama membantah adanya pertemuan dengan Raoul di ruang kerja hakim.

Padahal, sebelumnya Raoul mengaku dua kali bertemu Partahi dan satu kali bertemu Casmaya.

Saat itu, Raoul sedang menangani perkara gugatan perdata antara PT Mitra Maju Sukses (MMS) melawan PT Kapuas Tunggal Persada (KTP), Wiryo Triyono dan Carey Ticoalu.

"Tidak ada, tidak pernah ada pertemuan di Gedung ini," kata Casmaya.

(Baca: Panitera PN Jakpus Bantah Tawarkan Pengurusan Perkara kepada Pengacara)

Menurut Casmaya, ia hanya satu kali bertemu Raoul, yakni di Gedung PN Jakarta Pusat, sewaktu masih bertempat di Jalan Gajah Mada.

Saat itu, menurut Casmaya, Raoul mengaku sebagai sesama alumni Universitas Padjajaran, dan kemudian menyerahkan kartu nama.

Sementara, Raoul mengaku bertemu Casmaya pertama kali di Gedung PN Jakarta Pusat yang baru, yakni di Jalan Bungur, Jakarta Pusat.

Raoul juga mengatakan bahwa ia pernah bertemu Casmaya saat perkara yang ditangani sedang dalam tahap mediasi. Namun, keterangan Raoul tersebut dibantah juga oleh Casmaya.

"Tidak pernah ada mediasi sama saya. Saya tidak pernah ketemu waktu mediasi," kata Casmaya.

(Baca: Kata-kata Panitera PN Jakpus Yakinkan Pengacara untuk Menyuap Hakim)

Dalam perkara ini, Santoso selaku panitera pengganti didakwa menerima suap sebesar 28.000 dollar Singapura dari pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Rencananya, uang sebesar 25.000 dollar Singapura tersebut akan diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara gugatan perdata. Majelis hakim yang dimaksud yakni Hakim Casmaya dan Hakim Partahi.

Kompas TV KPK Tangkap Panitera PN Jakarta Pusat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com