JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, penangkapan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam memberantas pungutan liar.
Menurut Wiranto, saat ini pemerintah tengah fokus membersihkan praktik pungli di lingkungan aparat keamanan.
"OTT atau operasi tangkap tangan itu bukan suatu cela tapi justru kami ingin bersihkan aparat keamanan dari unsur-unsur pungli. Kami tidak pandang bulu dan bahkan saya mengatakan yang pertama, aparat keamanan harus bersih dulu," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
Wiranto berharap kepercayaan masyarakat bisa dipulihkan dengan upaya bersih-bersih yang dilakukan pemerintah.
Pembersihan di lingkungan aparat keamanan, kata Wiranto, akan terus dilakukan mengingat aparat bertanggung jawab atas langkah pengamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dengan demikian, aparat keamanan harus bersih dari segala tindakan pelanggaran hukum.
"Saya berharap Masyarakat lebih percaya lagi bahwa kami sungguh-sungguh melakukan aktivitas yang menyangkut sapu bersih pungli itu," kata Wiranto.
Sebelumnya, KPK menetapkan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi sebagai tersangka.
Eko ditangkap di Kantor Bakamla, Jakarta Pusat setelah terjadi penyerahan uang dari pihak swasta.
(Baca: Pejabat Bakamla Dijanjikan Komisi 7,5 Persen dari Proyek Rp 200 Miliar)
Saat penangkapan, petugas KPK menemukan uang sejumlah Rp 2 miliar yang kemudian disita sebagai barang bukti.
"Uang ini diduga terkait pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla dengan sumber pendanaan APBN-P 2016," kata ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers, Kamis (15/12/2016).