Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merawat Harapan Keluarga Korban Pelanggaran HAM di Era Presiden Jokowi

Kompas.com - 10/12/2016, 07:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini dunia Internasional merayakan Hari Hak Asasi Manusia sebagai tanda lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 68 tahun silam.

Tidak seperti umumnya perayaan yang penuh sukacita, hari HAM di Indonesia justru menjadi momentum untuk menagih janji Pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Sejumlah kalangan pegiat HAM menilai, selama dua tahun masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo belum memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Sampai saat ini Pemerintah belum memiliki konsep penyelesaian kasus melalui jalur yudisial maupun non yudisial. Situasi ini tidak sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat hari HAM 2014.

Saat itu dia menekankan pentingnya menjunjung hak asasi manusia sebagai dasar hubungan pemerintah dan rakyat.

Selain itu dia juga menyinggung soal rekonsiliasi menyeluruh dan pengadilan HAM ad hoc sebagai dua mekanisme penyelesaian yang akan dilalukan.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun janji-janji dalam Nawa Cita terkait HAM yang dijalankan oleh Presiden Jokowi.

“Janji penuntasan pelanggaran HAM masa lalu tidak pernah memperoleh perhatian dari Jokowi, meski eksplisit disebutkan dalam Nawa Cita. Pemerintah nyaris tidak punya sikap dan roadmap bagaimana pemajuan, penghormatan dan pemenuhan HAM akan diintegrasikan dalam proses pembangunan negara,” ujar Hendardi di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Selain itu Hendardi juga melihat adanya kontradiksi dalam kebijakan Pemerintah. Saat Bali Democracy Forum, Jokowi membanggakan kemampuan negara mengelola kemajemukan.

Namun, fakta lapangan menunjukkan sebaliknya, bahwa pemerintah abai memajukan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Begitu juga dalam bidang legislasi. Pemerintah, kata Hendardi giat melakukan reformasi kebijakan bidang ekonomi, tetapi pada saat yang bersamaan abai memastikan produk legislasi yang potensial merampas hak asasi manusia.

Hendardi berpendapat revisi UU ITE justru menjadikan warga rentan dikriminalisasi dan mengancam kebebasan berekspresi.

Sementara dalam draf revisi UU Terorisme juga terdapat beberapa pasal yang rentan pelanggaran HAM seperti pasal pelibatan TNI dan perpanjangan masa penangkapan terduga teroris.

“Secara umum Pemerintah ini tidak memiliki langkah yang jelas tentang agenda penegakan HAM dan belum menunjukkan keberpihakan politik pada pengungkapan kasus masa lalu, penanganan kasus masa kini dan politik legislasi yang kondusif. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa yang akan datang,” kata Hendardi.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Feri Kusuma.

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com