Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merawat Harapan Keluarga Korban Pelanggaran HAM di Era Presiden Jokowi

Kompas.com - 10/12/2016, 07:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini dunia Internasional merayakan Hari Hak Asasi Manusia sebagai tanda lahirnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 68 tahun silam.

Tidak seperti umumnya perayaan yang penuh sukacita, hari HAM di Indonesia justru menjadi momentum untuk menagih janji Pemerintah menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

Sejumlah kalangan pegiat HAM menilai, selama dua tahun masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo belum memberikan perhatian terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Sampai saat ini Pemerintah belum memiliki konsep penyelesaian kasus melalui jalur yudisial maupun non yudisial. Situasi ini tidak sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat hari HAM 2014.

Saat itu dia menekankan pentingnya menjunjung hak asasi manusia sebagai dasar hubungan pemerintah dan rakyat.

Selain itu dia juga menyinggung soal rekonsiliasi menyeluruh dan pengadilan HAM ad hoc sebagai dua mekanisme penyelesaian yang akan dilalukan.

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun janji-janji dalam Nawa Cita terkait HAM yang dijalankan oleh Presiden Jokowi.

“Janji penuntasan pelanggaran HAM masa lalu tidak pernah memperoleh perhatian dari Jokowi, meski eksplisit disebutkan dalam Nawa Cita. Pemerintah nyaris tidak punya sikap dan roadmap bagaimana pemajuan, penghormatan dan pemenuhan HAM akan diintegrasikan dalam proses pembangunan negara,” ujar Hendardi di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Selain itu Hendardi juga melihat adanya kontradiksi dalam kebijakan Pemerintah. Saat Bali Democracy Forum, Jokowi membanggakan kemampuan negara mengelola kemajemukan.

Namun, fakta lapangan menunjukkan sebaliknya, bahwa pemerintah abai memajukan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Begitu juga dalam bidang legislasi. Pemerintah, kata Hendardi giat melakukan reformasi kebijakan bidang ekonomi, tetapi pada saat yang bersamaan abai memastikan produk legislasi yang potensial merampas hak asasi manusia.

Hendardi berpendapat revisi UU ITE justru menjadikan warga rentan dikriminalisasi dan mengancam kebebasan berekspresi.

Sementara dalam draf revisi UU Terorisme juga terdapat beberapa pasal yang rentan pelanggaran HAM seperti pasal pelibatan TNI dan perpanjangan masa penangkapan terduga teroris.

“Secara umum Pemerintah ini tidak memiliki langkah yang jelas tentang agenda penegakan HAM dan belum menunjukkan keberpihakan politik pada pengungkapan kasus masa lalu, penanganan kasus masa kini dan politik legislasi yang kondusif. Hal itu penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa yang akan datang,” kata Hendardi.

Hal senada diungkapkan oleh Kepala Divisi Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Feri Kusuma.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com